Home / Peristiwa / Seorang Anggota Komplotan Maling Motor Dibekuk Team Sergap Reskrim Ampelgading
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Seorang Anggota Komplotan Maling Motor Dibekuk Team Sergap Reskrim Ampelgading

LensaHukum.co.id - Team Sergap Reskrim Ampelgading - Seorang Anggota Komplotan Maling Motor Dibekuk Team Sergap Reskrim Ampelgading
Team Sergap Reskrim Ampelgading bersama dengan Pelaku Curanmor di Desa Kebagusan Kec. Ampelgading

 

LensaHukum.co.id, Pemalang – Setelah bekerja keras melakukan penyelidikan dan pengejaran selama kurang lebih 3 bulan akhirnya Team Reskrim Polsek Ampelgading berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Sabtu  sore (05/08).

Tindakan penyelidikan tersebut sesuai dengan laporan polisi Erna Nuraini, warga Desa Kebagusan Kec. Ampelgading tertanggal 25 Mei 2017 yang melaporkan rumahnya disatroni maling dengan barang yang hilang satu unit sepeda motor Honda Mega Pro, satu buah telpon genggam/handphone dan satu ekor burung Kacer Kicauan dengan taksiran kerugian sekitar hampir delapan juta.

“Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara Team Reskrim mencurigai dan mengantongi nama-nama beberapa pelaku, namun karena pelaku berpindah pindah tempat Team Reskrim agak membutuhkan kesabaran, hingga akhirnya salah satu dari ketiga pelaku yang bernama SJ alias Tengel warga dukuh Prompong Desa Kauman Comal dibekuk didesa Pendowo saat sedang makan di warung Swike,” jelas Kanit Reskrim Polsek Ampelgading Aipda H. Sugeng Riyadi, SH yang memimpin langsung penangkapan mengatakan

“Saat kami sergap pelaku tidak sempat melakukan perlawanan dan setelah kami interogasi langsung menunjukkan keberadaan sepeda motor yang dicuri,” tambahnya.

Menurutnya, kedua pelaku lain yang berinisial DT dan S warga dukuh Prompong Comal sedang dilakukan pengejaran.

“Keberhasilan Team Reskrim polsek Ampelgading mendapatkan sambutan positif dari warga Desa kebagusan termasuk Erna Nuraini sendiri yang sangat bersyukur sepeda motornya bisa kembali dan malingnya berhasil diketahui dengan harapan para pelaku jera atas perbuatan yang dilakukan dan tidak mengulanginya lagi setelah keluar bui,” jelas Kapolsek Ampelgading, AKP. Heryadi Noor.

(Sudarno)

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20211221 231750 Gallery 310x165 - Lsm Penjara Indonesia Sangat Menyayangkan Pejabat Main Game Online Saat Rapat Paripurna

Lsm Penjara Indonesia Sangat Menyayangkan Pejabat Main Game Online Saat Rapat Paripurna

  LENSA HUKUM JAKARTA Lensahukum.co.id Rapat parnipurna di hadiri PLT Bupati, ketua Dewan, kepala Dinas, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.