LensaHukum.co.id, Samarinda – Desa Pampang adalah sebuah desa budaya yang berlokasi disungai Siring, Kota Samarinda Kalimantan Timur dan merupakan obyek wisata andalan Kota Samarinda. Sekitar tahun 1960 -an, Suku Dayak Apokayan dan Kenyanah yang saat itu berdomisili diwilayah Kutai Barat dan Malinau, hijrah lantaran tak mau bergabung atau tak ingin ikut wilayah Malaysia dengan motif dan harapan taraf pendapatan atau ekonomi yang menjanjikan.
Rasa nasionalisme mereka inilah yang membuat mereka tetap memilih dan tetap bergabung dengan negara kesatuan Republik Indonesia. Kehidupan suku saat ini mereka selalu berpindah-pindah dan mereka menempuh perjalanan dari tempat yang dilaluinya dan berladang, sehingga akhirnya mereka hidup di Desa Pampang dan melakukan berbagai kegiatan masyarakat, seperti halnya bergotong-royong, merayakan natal, dan panen raya. Pasalnya dibulan Juni 1991, Gubernur Kalimantan Timur H.Muhammad Ardans mencanangkan dan meresmikan Desa Pampang sebagai desa budaya. Pemerintah merasa positif yang bisa menjadi salah satu aset wisata unggulan baik ditingkat lokal bahkan hingga mancanegara.
Setiap tahunnya, digelar acara memperingati ulang tahun Desa Pampang, disebut dengan nama ” Pelas Tahun “. Saat diwawancarai wartawan LensaHukum, ” menurut salah satu penari adat Pampang, Adit salah satu anggota penari adat Pampang dari desa budaya Pampang Kecamatan Samarinda Utara, Kalimantan Timur, mengatakan ” Pagelaran tarian Suku Dayak Pampang hampir tiap hari minggu diadakan dari jam 2 siang waktu Indonesia bagian timur hingga jam 3, pakaian yang mereka pakai dinamakan Mandau, Sumpit, Besunung dan Bluko Klembit (Perisai). Payang Apuy salah satu yang dituakan di Suku Dayak Pampang, yang sangat dihormati, dan usianya saat ini berusia kurang lebih 90 tahun dan masih sehat saat ini, akan tetapi untuk berbahasa Indonesia sangat sulit dan masih berbahasa dayak pedalaman, Ujar ” Maharani. Banyak turis dan para pengunjung merasa penasaran ingin melihat langsung eksotisme budaya,adat istiadat dan sosok masyarakat dayak, yang mereka sudah dikenal didunia.
Melalui desa ini, Pemerintah berharap desa ini bisa terus memelihara dan melestarikan adat istiadat dan kesenian budaya masyarakat dayak. Desa budaya Pampang, kini kerap kali dikunjungi oleh tamu-tamu VIP yang datang di Kalimantan Timur dan para turis lokal dan mancanegara. Selain itu, Pemerintah mendukung agar mereka warga dayak yang menghuni Desa Pampang untuk bisa mengembangkan potensi lain, misalnya saja membuat cindera mata seperti manik-manik dan sejenisnya. (Sam Lubis)