Home / Nasional / Eksekusi Sengketa Lahan Oleh PN Takengon Kampung Bale Atu Berlangsung Aman
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Eksekusi Sengketa Lahan Oleh PN Takengon Kampung Bale Atu Berlangsung Aman

 

LensaHukum.co.id - IMG 20190917 WA0027 - Eksekusi Sengketa Lahan Oleh PN Takengon Kampung Bale Atu Berlangsung Aman

LENSA HUKUM

ACEH TENGAH

Eksekusi Sengketa Tanah oleh Pengadilan Negeri Takengon bertempat di Jl. Jenderal Gatot Subroto desa Bale Atu Kecamatan Lut Tawar Kabupaten Aceh Tengah berlangsung Aman dan tertib,Senin,16,September 2019.

Dalam peroses eksekusi tanah tersebut pengamanan dipimpin oleh Kabagops Polres Aceh Tengah a.n. AKP Jon Damanik dan diikuti sejumlah Anggota gabungan Prersonil diantaranya 1(satu) Pleton Personel Gabungan Polres Aceh Tengah,1(satu)Pleton Personel Kodim 0106/ Aceh Tengah,1(satu)Pleton Personel Satpol PP Kabupaten Aceh Tengah,2 (dua)Personel Anggota Subdenpom IM/1-5 Takengon, Para Pegawai(PN) Pengadilan Negeri Takengon,Pegawai Badan Pertahanan Negara Kabupaten Aceh Tengah.

 

LensaHukum.co.id - IMG 20190917 WA0028 - Eksekusi Sengketa Lahan Oleh PN Takengon Kampung Bale Atu Berlangsung AmanSesuai isi putusan Pengadilan Negeri Takengon yang dibacakan oleh Megawati Panitera,”Berdasarkan Penetapan Nomor : 1/Pdt.Eks/2019/PN-Tkn.

Sesuai surat permohonan eksekusi dari Taufik M. Noer, S.H. Advokat Semula sebagai Kuasa Penggugat/ Kuasa Terbanding/ Kuasa Termohon Kasasi sekarang sebagai Kuasa Pemohon eksekusi dan telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Takengon pada tanggal 15 Januari 2019,dibawah register Nomor 1/Pdt.Eks/2019/PN-Tkn yang pada pokoknya meminta agar Pengadilan Negeri Takengon untuk Melaksanakan Eksekusi terhadap putusan Pengadilan Negeri Takengon Nomor 27/Pdt.G/2015/PN-Tkn tanggal 22 Juni 2016, Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor: 121/Pdt/2016/PT-BNA tanggal 7 Desember 2016 jo Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1521 K/Pdt/2017 tanggal 19 Oktober 2017, yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dalam perkara Hj. Hamidah sebagai Penggugat/ Terbanding/ Termohon Kasasi,sekarang sebagai Pemohon Eksekusi Melawan Sahadat Putra,Dkk sebagai Tergugat/ Pembanding/ Pemohon Kasasi I, sekarang sebagai Termohon Eksekusi. ” Terangnya.

 

LensaHukum.co.id - IMG 20190917 WA0030 - Eksekusi Sengketa Lahan Oleh PN Takengon Kampung Bale Atu Berlangsung AmanMegawati juga menyampaikan Objek sengketa sebidang tanah perkarangan sebelah timur dengan Iebar 8,83 M yang terletak di kampung Bale Atu Kecamatan Lut Tawar Kabupaten Aceh Tengah dengan batas-batasnya Sebelah Utara dengan bagian Halimah Binti HL Kalam dengan Ukuran 39,78 M,Sebelah selatan dengan Aisyah Bin Abu Bakar, Sebelah Timur dengan Jalan Inpres dengan ukuran 8.83 m,Sebelah Barat dengan jalan setapak tanah rumah Suwandi dan tanah Agus Amiruddin dengan ukuran 8.83 m adalah sah milik penggugat.papar Megawati.

LensaHukum.co.id - IMG 20190917 WA0029 - Eksekusi Sengketa Lahan Oleh PN Takengon Kampung Bale Atu Berlangsung AmanLebih lanjut megawati Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Putusan Pen Agama Banda Aceh nomor 67/1992 tanggal 11 Mei 1 Acara pelaksanaan Putusan Eksekusi nomor 67/1992 tanggal 18 Januari 1996,Tergugat 1 dan Tergugat ll tunduk dan mematuhi isi Putusan dalam perkara ini serta ntuk mengosongkan Objek sengketa dan menyerahkannya kepada Penggugat. ” paparnya.

Eksekusi Sebgketa Tanah Milik Megawati ini berlangsung aman dan kondusif.

 

 

( CHARIM )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - IMG 20220120 WA0029 310x165 - Keindahan SMP 3 Tambun Selatan Patut Di Tiru Sekolah lain

Keindahan SMP 3 Tambun Selatan Patut Di Tiru Sekolah lain

  LENSA HUKUM KABUPATEN BEKASI Lensahukum.co.id Sekolah tempat mencari ilmu anak anak dari itu sekolah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.