
LensaHukum.co.id, Pemalang – Sebuah mesin pemotong padi, Combine merk Greenstar produksi Tiongkok seharga Rp. 350.000.000,- dibakar orang tak dikenal di area persawahan Blok Pengkol Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu (19/8/2017).
Mesin Combine milik Priyoto, warga Desa Bolo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang dikemudikan oleh Cartam (40), warga Pegundan, awalnya diparkir di area persawahan tersebut, Jumat (18/8/2017).
Setelah menuntaskan pekerjaannya, Cartam pulang dan mesin Combine ditinggal dan ditutupi terpal. Keesokan harinya, Cartam ditelpon oleh rekannya yang membantunya meluncur Combine dan mencari lahan yang akan dipanen, Sumar (45) dan mengatakan mesin combinenya dibakar orang.
Cartam langsung datang dan mendapati mesin Combine yang dikemudikannya memang telah terbakar.
Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Balai Desa Pegundan dan ditindaklanjuti dengan melapor ke Polsek Petarukan.
Kapolsek membenarkan kejadian tersebut dan menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada.
“Apalagi mesin Dombine saat ini menjadi perhatian serius dari masyarakat.” paparnya, Humas Polres Pemalang. ( Sudarno )