LensaHukum.co.id, Batang – Senin (21/8) Sekitar pukul 11 Siang, LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ( GMBI ) Distrik Kabupaten Batang, mendatangi Polsek Tersono, Polres Batang, rombongan yang berjumlah sekitar 25 orang tersebut di ketahui mencari kejelasan atas laporan dari salah satu anggotanya yang melapor atas tindak penganiayaan yang di alaminya yang terjadi jelang Magrib sekitar tujuh hari yang lalu dan mengalami luka di bagian leher dan kepala.
Ketua GMBI Distrik Kabupaten Batang Wahono beserta rekan-rekannya mendatangi Polsek Tersono. Saat diwawancarai wartawan LensaHukum.co.id mengatakan ” Kami semata-mata karena semangat solidaritas sesama anggota dan kami tidak akan tinggal diam mengenai kasus penganiayaan terhadap anggota kami dan kasus ini terus akan kita kawal terus sampai tuntas “. Jika di tingkat Polsek tidak segera menangani secara serius, kami akan terus membawa kasus ini ke tingkat Polres. Kasus seperti ini harus mendapat perhatian dari pihak kepolisian, karena jika tidak ditangani secara serius hal ini bisa berpotensi terjadi lagi di masyarakat, jadi kami harap Aparat penegak hukum bisa sigab, tanggap dan tegas dalam penanganan kasus di masyarakat ” Ungkap Wahono.
Sementara Anggota GMBI yang menjadi korban , Ahmad Aminudin (20) salah satu warga Desa Kragan Kecamatan Tersono berharap kejadian yang di alaminya bisa segera di tindak lanjuti dan saya berharap kejadian yang saya alami segera diproses seadil-adilnya dan secara hukum serta undang- undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ” Ujar Aminudin. ( Sumitro )