LensaHukum.co.id, Pemalang – Polsek Comal Resor Pemalang Jawa Tengah dipimpin langsung Kapolsek Comal, Resort Pemalang, Polda Jateng, AKP Utomo, S.H. dengan sigap datangi TKP penemuan mayat di pematang sawah milik H. Slamet ikut Desa Ambokulon RT.01 RW.01 Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang, Senin (21/08).
Kejadian berawal pada saat Warkumi (SI) binti Camong, 61 (tahun) bersama Kartumi (SII) binti Taryani, 49 (tahun) yang sedang mencari sisa hasil panen padi di petak sawah milik H. Slamet ikut Desa Ambokulon RT 01 RW 01 Kec. Comal Kab. Pemalang melihat sosok mayat dalam keadaan tertelukup dan sudah mengeluarkan bau. Selanjutnya (SI) dan (SII) pulang dan memberitahukan kepada orang yang sedang duduk-duduk di pos ronda serta melaporkan kepada perangkat desa Ambokulon dan diteruskan ke Polsek Comal oleh perangkat desa Ambokulon,” ujar Wakumi.
Atas kejadian tersebut Kapolsek Comal AKP Utomo,S.H., bersama Waka Polsek Comal, Kanit reskrim, anggota SPK, anggota Reskrim dan Tim Medis Puskesmas Purwoharjo Comal dipimpin Dr. Konita dan 2 Staff Puskesmas Comal, Tim Inafis Polres Pemalang mendatangi tempat kejadian perkara serta , mengamankan TKP oleh Reskrim dan Unit Inafis Polres Pemalang.” papar Utomo. M.
Dari hasil pemeriksaan medis, mayat diperkirakan sudah meninggal 3 hari sampai 4 hari dan mayat sudah rusak mengeluarkan bau tidak sedap serta tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan,” Ungkap Konita.
Korban diketahui bernama Kholida binti Salas, buruh tani 50 (tahun) Alamat Desa Tegalontar RT 02 RW 01 Kec. Sragi Kabupaten Pekalongan, tinggi badan 150 cm, 50 (tahun), perawakan kurus memakai kerudung coklat, baju warna hijau celana pendek hitam. Dan menurut keterangan dari suami Korban, Kumpul (60) yang datang ke TKP mengatakan bahwa Korban mengalami gangguan jiwa (Depresi) dan meninggalkan rumah pada hari senin tanggal 14 Agustus 2017. Selanjutnya Kapolsek Comal AKP Utomo. SH menyerahkan Jenazah kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Humas Polres Pemalang.
(Sudarno).