LensaHukum.co.id, Pemalang – Bertempat di Lapangan Sarangdana Desa Pulosari, Wakapolres Pemalang, Polda Jateng, Kompol Drs. Muh Samdani, M.H memimpin apel Kaposkamling tingkat Kabupaten Pemalang, Rabu (23/8/2017).
Apel Kaposkamling ini di hadiri oleh Muspika Kecamatan Pulosari, Tokoh masyrakat, Bhabinkamtibmas, Kanit Binmas Rayon 3 dan Para kaposkamling jajaran wilayah Pemalang Selatan yang meliputi Kecamatan Randudongkal, Warungpring, Moga, Belik, Pulosari dan Watukumpul.
Dalam amanatnya Wakapolres Pemalang menyampaikan Pesan dari Kapolres Pemalang, AKBP Agus Setyawan HP, S.H., S.I.K, yang tidak bisa hadir dikarenakan ada tugas yang sangat penting.
“Kami mengajak kepada semua komponen potensi masyarakat yang ada di Wilayah Kabupaten Pemalang bersama-sama dan bergotong royong dengan berazazkan pada budaya kepaguyuban untuk dapat membuahkan satu sistem keamanan lingkungan agar dapat tercipta rasa aman,” ujarnya.
Menurutnya kegiatan Apel Kaposkamling ini merupakan bentuk pembinaaan Polri terhadap potensi keamanan Swakarsa yaitu Siskamling. Dan tujuan Siskamling yaitu untuk menciptakan kebutuhan rasa aman dan menanggulangi berbagai bentuk ancaman serta gangguan Kamtibmas disuatu lingkungan.
Di akhir amanatnya, Wakapolres Pemalang mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para peserta apel Kaposkamling atas partisipasi seluruh komponen masyarakat yang selama ini telah berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas karena aman itu tidak datang dengan sendirinya.
“Namun aman harus kita ciptakan,” tambah Wakapolres. Humas Polres Pemalang. (Sudarno)