LensaHukum.co.id, Batang – Kamis (24/8), di laksanakan peletakan batu pertama pembangunan pasar rakyat di Desa Reban Kecamatan Reban Kabupaten Batang, peletakan batu pertama tersebut menandai masyarakat setempat akan segera memiliki pasar rakyar yang sebagai salah satu sarana umum di bidang ekonomi, adapun peletakan batu pertama di lakukan oleh Wakil Bupati Batang, Suyono Sip. MSI, Pekerjaan pasar di target 120 hari di mulai pertanggal 11 Agustus 2017.
Salah satu pedagang yang punya lapak di pasar lama mengatakan, saya tidak merasa keberatan dengan dibangunya pasar baru yang otomatis akan pindah dari pasar yang lama, bahkan dia berharap pendapatanya akan bertambah karenanya pasar akan dibuka tiap hari,” Ujar Sayuni.
Sementara Kepala Desa Reban Didik Sutamaji, SH. ketika di tanya terkait pembangunan pasar mengatakan, dengan di bangunya pasar tentu akan mejadikan Reban lebih maju, pendapatan maupun yang lainya akan tambah bagus.
“Saya ingin kedepannya nantinya akan beraktifitas di pasar bisa menjaga dengan baik, seperti kebersihan ataupun lainya dan bisa lebih baik dari bandingkan pasar yang lama, ” Tegas Didik Sutamaji.
( Sumitro )