LensaHukum.co.id, Pemalang – Kapolsek Comal, Polres Pemalang, Polda Jawa Jengah, AKP Utomo memimpin operasi premanisme bersama Kanit Sabhara dan 4 Personel Polsek Comal di wilayahnya, Jumat (25/8/2017).
Saat diwawancarai wartawan LensaHukum.co.id Operasi Premanisme tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari salah satu isi surat pembaca, Tabloid Harian Suara Merdeka hari Jum’at tanggal 25 Agustus 2017 Hal 17 Kol. Kepriben yang berjudul ” Anak jalanan resahkan warga ”
Baca Juga : Polsek Comal Berhasil Mengamankan 28 Anak Punk
“Dalam operasi tersebut Polsek Comal berhasil mengamankan 28 (dua puluh delapan) anak punk di depan pertokoan sebelah Timur Pos Comal Ambon. Mereka sedang tiduran & nongkrong namun tidak ditemukan barang-barang berbahaya,” Ujar Kapolsek.
Menurut Kapolsek, anak-anak punk tersebut akan dibawa ke Yogyakarta untuk dilakukan pembinaan.
“Kami akan terus meningkatkan operasi kepolisian khususnya Ops. Premanisme. Akan dilakukan setiap hari, ” Ujar Utomo selaku Kapolsek.
( Sudarno )