LensaHukum.co.id, Kab. Pekalongan – 30 warga Desa Rowoyoso Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah keracunan makanan, akibatnya mereka harus dilarikan ke Puskesmas Wonokerto 2, Rabu (4/10).
Kades Rowoyoso, Solichin mengungkapkan bahwa pada Ahad (1/10) sedikitnya 30 orang mengalami keracunan makanan sehingga harus dilarikan ke Puskesmas Wonokerto 2. Enam (6) warga terpaksa harus menginap di Puskesmas lantaran harus di opname di ruang ICU.
“Setelah dilakukan pengecekan di Puskesmas, ada enam (6) korban yang datang sekira pukul 19.00 WIB dan diopname karena sudah mulai dari hari Ahad (1/10) malam mereka mual-mual dan muntah. Sudah diobati namun tetap merasakan mual.” Tutur Kapospol Wonokerto IPTU Jamaludin.
Jamaludin menambahkan enam (6) warga yang keracunan tersebut diantaranya, Farid Musatin (14), Farida Darifah (17), Sutiningsih (38), Indiana (40), Widiati (65), Kusniah (65), seluruhnya warga Desa Rowoyoso. Kesimpulan sementara, mereka merasakan mual-mual sejak hari Ahad malam dikarenakan memakan, makanan di Mushala Dukuh Ketepeng Desa Rowoyoso Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan saat mengikuti kegiatan pengajian.
Makanan tersebut berupa nugget yaitu makanan yang terbuat dari beras ketan dengan digulung tepung.
Selanjutnya anggota Reskrim Polsek Wiradesa mengamankan barang bukti sisa makanan nugget dari keluarga korban atas nama Farida Darifah. ( Eva Abdullah )