Lensahukum.co.id, Kab. Pekalongan – Berangkat dari konsep sebagai Khodimul Ummah (Pelayan Masyarakat), Bupati Pekalongan H. Asip Kholbihi, SH, MSi meyakini akan membawa imbas yang baik terhadap kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat dalam mendapatkan hak-haknnya sebagai masyarakat Kabupaten Pekalongan.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa siapapun pejabat yang ada dilingkungan Pemkab Pekalongan, harus mempunyai tanggungjawab dan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai khodimul ummah. Hal tersebut dikatakan Bupati Pekalongan saat memberikan sambutan dalam acara lepas sambut Ketua Pengadilan Agama Kajen, Jumat pagi tadi (6/10) di aula Kantor Pengadilan Agama Kajen.
Dalam kesempatan tersebut Bupati juga menyampaikan bahwa dirinya terus menerus berupaya untuk melakukan apapun tepat waktu dalam melayani masyarakat. Disampaikannya juga bahwa dirinya mendukung sekali isbat nikah karena menurutnya Isbat itu menjadi monopoli Pemerintah ditengah-tengah kebutuhan masyarakat. “Insya Allah ada program prioritas sehingga semua bisa dilegalisasikan yang pada akhirnya nanti tidak ada satupun yang tidak punya Akta Nikah,” ujarnya. Lebih lanjut Bupati menyampaikan selamat datang kepada Ketua Pengadilan Agama yang baru Drs. H. Suwoto, SH, MH dan Drs. Mahmudin, SH, MH di Kajen.
“Ayo kita bangun lagi Kabupaten Pekalongan dengan tetap melaksanakan program lama dari pejabat lama, dan terus menerus berupaya sehingga Pengadilan agama tetap menjadi rujukan bagi masyarakat dalam melayani apapun yang mereka inginkan,” kata Bupati Pekalongan.
Kepada pejabat lama Drs. H. Ahmadi, SH, MH dan Drs. Subroto, SH, MH yang telah menjabat selama 3,5 tahun di Kabupaten Pekalongan ini asip menyampaikan selamat jalan dengan harapan semoga senantiasa diberikan kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan amanah. Di bagian lain Pejabat lama Drs. H. Ahmadi, SH, MH didampingi Drs. Subroto, SH, MH yang telah menjabat di Kabupaten Pekalongan sejak 12 Februari 2012 lalu menyampaikan permohonan maaf pada Bupati dan seluruh masyarakat Pekalongan, banyak hal yang belum bisa dilakukan khususnya untuk masyarakat dan Pemkab Pekalongan. “Kepada kawan PA se eks Karesidenan Pekalongan kami mohon maaf selama kami bergabung di Korwil Pekalongan kami merasa banyak hal yang belum bisa kami kembangkan untuk kemajuan bersama Korwil,” ucap Achmadi.
Sedangkan pejabat baru dalam sambutannya menyampaikan rasa terimakasihnya pada Bupati Pekalongan yang telah merespon kegiatan PA dengan baik. “Pada tahun 2018 atas dukungan Pak Bupati kami akan melakukan Sidang Isbat Massal,” ucap Drs.H. Suwoto,SH,MH. ( Sumitro )