
LensaHukum.co.id, Kab. Pekalongan – Senin (12/3) bertempat di Desa Pakisputih Kab. Pekalongan KALONG PUTIH diresmikan , komunitas yang berbasis kaum milenial ini menambah deretan komunitas di Kota Santri, peresmian yang dikonsep dengan acara ala anak muda ini nampaknya semakin menambah silaturahmi antar anggota.
Ketua umum Kalong Putih , Dwi giatno, mengatakan , Kalong putih berdiri atas kemauan anak-anak muda yang selama ini selalu bersama dalam kegiatan maupun agenda-agenda santai , seperti kongko ataupun kegiatan kepemudaan lainya
” Kami yang lebih dewasa tentu mengapresiasi mereka, supaya lebih terjalin lebih sehat dan bermakna kami bersepakat membentuk komunitas yang kami berinama Kalong Putih ” ucap Giat.
Di tenpat yang sama , Alex Purnomo , selaku dewan pembina , berharap keberadaan Kalong Putih harus mampu membawa anggota ke arah yang kebih baik .
” Di era moderenisasi ini anak muda harus mampu menghindar dari pergaulan negatif , apalagi yang berisiko berurusan dengan hukum , jadi dengan terbentuknya Kalong Putih,kami berharap anak muda mampu memberdayakan diri ke hal yang positif demi masa depan ” Ujar Alex “. ( Haris )