• Jembatan Tunjung dan Jatimulyo di Resmikan

  • Jembatan Tunjung dan Jatimulyo di Resmikan

  • Jembatan Tunjung dan Jatimulyo di Resmikan

  • Jembatan Tunjung dan Jatimulyo di Resmikan

Home / Nasional / Jembatan Tunjung dan Jatimulyo di Resmikan
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Jembatan Tunjung dan Jatimulyo di Resmikan

LensaHukum.co.id - Jembatan Tunjung dan Jatimulyo di Resmikan 3 - Jembatan Tunjung dan Jatimulyo di Resmikan

LensaHukum.co.id, Kabupaten Pekalongan – Dua jembatan di Kabupaten Pekalongan, masing-masing Jembatan Begal dan Karangjati, Rabu (21/3/2018) siang diresmikan oleh Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH., M.Si karena pembangunannya sudah selelasi. Namun keduanya dilakukan penggantian nama.

Jembatan Begal diganti menjadi Jembatan Tunjung, sedangkan Jembatan Karangjati diubah namanya menjadi Jatimulyo. Pengubahan nama tersebut dilakukan karena nama sebelumnya dinilai sudah tidak tepat, seperti begal dengan konotasi jelek yakni orang-orang berbuat kejahatan.

“Sedangkan nama Jatimulyo sebagai pengganti Karangjati, diambil dari nama tokoh agama setempat. Sehingga diharapkan dengan penggantian nama tersebut, menjadi lebih baik, karena kondisinya sekarang sudah dibangun bagus,” kata Bupati pada kesempatan meresmikan dua jembatan tersebut, Rabu kemarin.

Disebutkan, jembatan yang semula bernama Begal berada di Desa Tunjungsari, Kecamatan Siwalan, dilakukan pembangunan baru dengan spek yang baik, lantaran kondisi jembatan lama sudah memperihatinkan dan bengkok bergelombang.

Sedangkan Jembatan Karangjati, yang sekarang menjadi Jatimulyo, di Desa Karangjati, Kecamatan Wiradesa, pembangunannya dilakukan karena merupakan jalur vital, akses penghubung Desa Karangjati dengan Desa Wuled Kecamatan Tirto.

“Karena sebelumnya untuk menghubungkan dua desa tersebut, masyarakat harus memutar dengan jarak cukup jauh. Dengan jembatan tersebut bisa menghubungkan juga ke wilayah Kedungwuni, Buaran, dan Kota Pekalongan,” tandas bupati.

Setelah diresmikannya jembatan tersebut, Bupati mengharapkan pertumbuhan ekonomi, akses sarana pendidikan dapat mudah, tidak perlu memutar, dan aksesnya bisa dilalui untuk mobil. Kemudian kedua jembatan tersebut berada diantara jalur provinsi yang sekarang menjadi jalur nasional karena pembangunan jalan tol.

“Jadi nanti untuk jalan dari depan yakni akses jalan nasional menuju jembatan Jati Mulya, akan diperlebar agar bisa simpangan mobil. Kami akan melakukan secara bertahap, sehingga semuanya berjalan baik,” terang Bupati Asip.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU Taru), Wahyu Kuncoro mengatakan, pembangunan dua jembatan tersebut merupakan kegiatan tahun 2017, dengan jumlah 328 paket. Jembatan Tunjung dibangun dengan anggaran Rp 5,8 miliar, dan Jembatan Jatimulyo Rp 7,8 miliar.

“Jembatan Tunjung dibangun dengan panjang 71 meter dan lebar 6 meter, menggunakan struktur beton. Sedangkan Jembatan Jatimulyo menggunakan anggaran Rp 7,8 miliar, panjang 83 meter dan lebar 6 meter,  struktur yang sama,” tarang Wahyu. (Haris)

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - IMG 20220120 WA0029 310x165 - Keindahan SMP 3 Tambun Selatan Patut Di Tiru Sekolah lain

Keindahan SMP 3 Tambun Selatan Patut Di Tiru Sekolah lain

  LENSA HUKUM KABUPATEN BEKASI Lensahukum.co.id Sekolah tempat mencari ilmu anak anak dari itu sekolah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.