LensaHukum.co.id, Kabupaten Bekasi – Kereta Tambun biasanya setiap jam KRL sudah berhenti di Stasiun Tambun, berbarengan dengan para penumpang sudah banyak yang menunggu, namun keamanan perlintasan kereta di anggap terlihat sangat berbahaya karena kurang dari satu jam kerap kereta api dari arah Barat dan Timur sering melintas, saat melintas masih banyak yang menyebrang untuk naik KRL, walaupun ada Pengamanan dari Security Yayasan, yang sangat terlihat apabila ada kereta barang yang panjang tersebut berhenti di lintasan tersebut karena ada kereta lain yang mau lewat, dan saat itu pula KRL masuk di jalur 4 tujuan Jakarta.
Terlihat para penumpang wanita berlarian dengan melintasi kereta gerbong dengan cara menaiki sambungan dan yang terlihat sulit. Salah satu penumpang bernama afalah, wanita hamil, memohon untuk Dishub agar di percepat pembangunan Penyebrangan lintas orang untuk menuju ke KRL yang lebih aman seperti Stasiun Bekasi Timur atau Stasiun Cibitung, di khawatirkan bila terlalu lama pembuatan jembatan penyebrangan lintasan orang maka akan terjadi konflik internal lingkungan seperti pengerusakan pagar batas rel kereta api Stasiun Tambun dan itu sudah dua kali terjadi dan bahaya untuk para penyebrang yang menuju ke kereta KRL, ” Ungkap Afalah. (Sam Lubis)