Home / Politik & Hukum / Dapat Ancaman Oknum, LSM-GMBI Lapor Polda Jateng
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Dapat Ancaman Oknum, LSM-GMBI Lapor Polda Jateng

 

LensaHukum.co.id - Di Ancaman Oknum LSM GMBI Lapor Polda Jateng - Dapat Ancaman Oknum, LSM-GMBI Lapor Polda Jateng

LensaHukum.co.id, Kabupaten Batang – LSM GMBI Distrik Batang ( 26/03/18) kembali mendatangi Krimsus Polda Jateng, kedatangan mereka mendukung kinerja Kepolisian dalam rangka memerangi aktifitas galian C di Batang, Area Limpung yang di duga belum mengantongi ijin. Upaya LSM- GMBI, dalam mengawal kasus ini bukan tidak menghadapi gangguan maupun rintangan”. Ucap Haryanto kepada awak media.

Karena semenjak kasus galian tersebut di laporkan ke pihak Krimsus Polda Jateng, Anggota GMBI Distrik Batang terus mendapatkan teror, bahkan anak buah salah satu Oknum pengusaha Galian C mengerahkan anak buahnya untuk mendatangi para anggota GMBI, di jajaran KSM, mau pun jajaran Distrik Batang. Ketua Distrik GMBI Batang, Sutikno ketika di mintai keterangan, membenarkan tentang adanya tindakan yang patut di duga Intimidasi tersebut, bahkan semalem berkisar Jam09:00 – 10:00 malam ada tindakan interfensi pada anggota saya jawab Sutikno.

Ada 2 orang yang di datangi dan di ancam, apa bila pelaporan tersebut tidak di cabut akan menghabisi seluruh anggota GMBI, yang ada di wilayah Batang ucap salah satu pasukan bayaran, kepada Suwarno, salah satu ketua  KSM-Tersono yang rumahnya di datangi, preman suruhan salah satu oknum pengusaha galian, di Batang, Jumlah mereka sekitar, 60 orang yang masuk ke rumah maupun yang di luar rumah,” Ungkap Suwarno

Di malam yang sama hanya selisih 1 jam, Hadi Mulyanto, alias Totok, yang menjabat Divisi Non-Litigasi Distrik Batang, juga mrndapatkan tekanan dari preman sewaan tersebut, yang intinya pihak GMBI-harus mencabut berkas laporan tersebut, apa bila tidak pihak pengusaha, akan terus bergerak dan meneror anggota,2 LSM- GMBI yang lain masih, ” Ujar Sutikno Ketua Distrik Batang. Perkara tentang adanya tindak pidana Intimidasi hal ini sudah di laporkan dan di tangani Polres Batang,  “Tegas Haryanto

Salah satu anggota GMBI. Kami selaku Lembaga Sosial Kontrol, sudah selayaknya melaporkan tindakan pelaggaran hukum, dan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. (Sumitro)

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20210217 005754 WhatsApp 310x165 - Begal Motor Kembali Beraksi Di Jalan Bugelsalam Rancamalaka

Begal Motor Kembali Beraksi Di Jalan Bugelsalam Rancamalaka

  LENSA HUKUM  CIKARANG TIMUR – KABUPATEN BEKASI  Lensahukum.co.id Seorang Lelaki pengemudi Sepeda Motor.Oca,(49 tahun) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.