LensaHukum.co.id, Kab. Batang – Ketua Distrik Batang, Sutikno ke kantor Wilter Jateng, di dampingi Sekdis,-Edi Sutrisno di dampingi beberapa jajaran, Kunjungan kerja tersebut, diterima pimpinan LSM-GMBI Wilter Jateng, H.Nur Abadi beserta jajarannya, dalam sambutanya ketua Distrik Batang, yang di Wakili Sekdis-nya, Edi Sutrisno (65) melaporkan kegiatan kerja yang di laksanakan, 1 bulan terakhir.
H.Nur Abadi, selaku pimpinan GMBI-se Jateng menyampaikan, agar ke depannya, Jajaran Distrik maupun jajaran KSM, akan lebih mengedepankan pengembangan sayap di wilayah masing-masing agar organisasi LSM-GMBI, sebagai lembaga kontrol sosial juga tetap menjunjung tinggi norma hukum yg ada, serta harus menjunjung tinggi bahwa panglima tertinggi adalah hukum. Sekertaris Wilter GMBI juga menambahkan, bukan tidak mungkin nanti di lapangan akan banyak kendala maupun rintangan yang di hadapi oleh anggota GMBI, di lapangan, karena di Batang juga lagi viral tentang adanya kegiatan Galian C yang diduga banyak yang belum mengantongi ijin, ” Ujar H.Topik
Selaku sekertaris Wilter GMBI se-Jawa Tengah. Warga masyarakat juga harus di prioritaskan dan di fasilitasi dalam menyampaikan aspirasi di birokrasi pemerintah daerah, sebagai wujud nyata bahwa LSM-GMBI bersinergi dengan masyarakat bawah Indonesia sesuai ADART. (Sumitro)