LENSA HUKUM
PANGKAH – KABUPATEN TEGAL
Tim Gabungan terdiri dari TNI,Polri,BPBD,Basarnas,RAPI,Ubaloka,PMI,Galawi Rescue,SAR Kabupaten Tegal,beserta masyarakat berhasil menemukan korban,Abi Juliansyah (13 th) warga desa Bogares Lor RT 06/02,kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal,dalam keadaan sudah tidak bernyawa,Senin (24/02/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Menurut keterangan saksi Misbakhus Susur ( 19 th) dan Dhafa Gifari (17 th),pada hari Minggu, (23/02/2020) pukul 14.00 WIB,korban bersama beberapa temannya sedang mandi dibendungan Waduk Cacaban desa Kedungbanteng,kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal. Kira-kira pukul 15.00 WIB korban terpeleset di area limpasan,korban sempat terlihat oleh saksi dan meminta tolong.
Saksi mencoba untuk menolong namun tidak berhasil karena korban sudah keburu tenggelam dan terbawa arus limpasan yang deras dan dalam.
Kakak korban yang kebetulan juga ikut mandi,Riansyah (15 th) menyampaikan peristiwa tersebut kepada ayahnya,Sugito,yang kemudian orangtua korban melapor kepada pihak terkait tentang anaknya yang tenggelam. Tim melakukan assesment kelokasi dan melakukan penyisiran dari titik awal sampai ke sampai bendungan dukuh jati kidul. Namun hingga minggu sore korban belum berhasil ditemukan dan Opsar di lanjut besok pagi.
Keesokan harinya,korban ditemukan sudah meninggal sekitar 3 km dari titik awal korban terjatuh. Selanjutnya korban langsung dibawa ke rumah orang tuanya di desa Bogares Lor.
( ANDI IRIANTO )