Home / Nasional / BPBD Kabupaten Bekasi Meriah Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Di Kampung Uring
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

BPBD Kabupaten Bekasi Meriah Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Di Kampung Uring

LensaHukum.co.id - Screenshot 20200228 002631 WhatsApp - BPBD Kabupaten Bekasi Meriah Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Di Kampung Uring

LENSA HUKUM

KABUPATEN BENER MERIAH 

Kebakaran yang terjadi di Kampung Uring Kecamatan Bukit yang menghanguskan satu unit rumah sekaligus tempat berusaha pangkas dan bengkel mobil milik Edi (40 tahun),Sabtu (22/02/2020).

Pemerintah Daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial Kabupaten Bener Meriah langsung  menyerahkan bantuan masa panik kepada korban kebakaran tersebut berupa paket sembako,pakaian,perlengkapan shalat,alas tidur dan perlengkapan sekolah anak-anak dan lainnya kepada kelaurga korab kebakaran dan diserahkan langsung oleh Kalak BPBD Abdul Kadir,ST,M.SI yang didampingi oleh Sekretaris Syafaruddin,S.KM,M.Si,serta Kadis Sosial Almanar,SE,Sabtu (22/2/2020).

Batuan masa panik ini kita berikan supaya  dapat mengurangi beban ekonomi satu  keluarga yang tertimpa musibah.

Hal itu disampaaikan oleh Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Bener Meriah Abdul Kadir,ST,M.Si melalui Sekretaris Syafaruddin,S.KM,M.Si seusai penyerahan bantuan tersebut dilokasi kebakaran.

Dalam kesempatan tersebut  Syafaruddin,S.KM, M.Si,mengharapakan korban yang terkena musibah kebakaran ini untuk tetap tabah dan bersabar terhadap kejadian ini yang menimpa kita. Semua musibah yang terjadi pasti ada hikmah yang hendak diberikan Allah SWT,oleh sebab itu kita sebagai hambaNya harus sabar dalam menghadapinya, hadapi dengan ikhlas,lapang dada dan sabar, walaupun ini cukup berat,namun harus kita hadapi, ” Ujar,Syafaruddin.

Disamping itu Sekretaris BPBD Kabuopaten Bener Meria Syafaruddin berulang kali selalu menyampaikan himbauannya,  “Kami dari pihak BPBD Kabupaten Bener Meriah selalu mengimbau warga/ masyarakat Bener Meriah  supaya selalu berhati-hati dan waspada setiap apapun yang akan memicu timbulnya bencana, apalagi menyangkut masalah api,ini selalu kita sampaikan guna mengantisipasi musibah kebakaran, ” Tegas,Syafaruddin.

Syafaruddin juga mengharapkan,kepada  masyarakat untuk segera melaporkan setiap melihat atau mendengar ada kejadian kebakaran ke Posko Pemadam terdekat atau bisa pula menghubungi Satuan Pemadam Kabupaten Bener Meriah.

“ BPBD Kabupaten Bener Meriah akan  menghimau masyarakat dan akan terus melakukan sosialisasi tentang bahaya kebakaran,baik melalui media massa,instagram,serta facebook. Sosialisasi tersebut dimaksudkan agar semua pihak menyadari betapa bahaya bila musibah kebakaran melanda pemukiman warga maupun lahan atau hutan, ” Ungkap,Syafaruddin.

 

 

 

( CHARIM )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - IMG 20220120 WA0029 310x165 - Keindahan SMP 3 Tambun Selatan Patut Di Tiru Sekolah lain

Keindahan SMP 3 Tambun Selatan Patut Di Tiru Sekolah lain

  LENSA HUKUM KABUPATEN BEKASI Lensahukum.co.id Sekolah tempat mencari ilmu anak anak dari itu sekolah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.