Home / Nasional / Ormas Laskar Merah Putih Kabupaten Bekasi Lapor Dugaan Korupsi Pajak Penerangan Jalan
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Ormas Laskar Merah Putih Kabupaten Bekasi Lapor Dugaan Korupsi Pajak Penerangan Jalan

 

LensaHukum.co.id - IMG 20200319 WA0086 - Ormas Laskar Merah Putih Kabupaten Bekasi Lapor Dugaan Korupsi Pajak Penerangan Jalan

LENSA HUKUM

KABUPATEN BEKASI

Ketua Laskar Merah Putih dan jajaran nya mendatangi kejaksaan Negri atas aspirasi dan pengaduan masyarakat kepada penegak hukum terkait dugaan tindak korupsi pajak penerangan jalan,kamis (19/03/2020).

Dari penaparan ketua LMP Kabupaten Bekasi Eko Triyanto Bahwsanya Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh rekan-rekan media yang telah hadir pada hari ini (Kamis,19 Maret 2020),juga beberapa jajaran dan kader LMP di Kabupaten Bekasi yang turut serta mengawal kegiatan di hari ini,khususnya dalam rangka aspirasi dan pengaduan masyarakat kepada penegak hukum terkait dugaan tindak korupsi pajak penerangan jalan, ” Ucapnya.

LensaHukum.co.id - IMG 20200319 WA0087 - Ormas Laskar Merah Putih Kabupaten Bekasi Lapor Dugaan Korupsi Pajak Penerangan JalanBahwa kami selaku Ormas (Organisasi Masyarakat) yang berpungsi sebagai penyalur aspirasi masyarakat (sosial kontrol) hari ini secara resmi mendorong dan mendesak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri agar segera melaksanakan tugas dan fungsi sesuai amanat Undang-undang dan ketentuan Peraturan yang berlaku,dalam kesempatan ini kami mendukung sepenuhnya agar penegak hukum KEJARI Kabupaten Bekasi menjadikan temuan kejanggalan dan laporan dugaan tindak pidana korupsi ini menjadi prioritas penanganan permasalahan penegakan hukum di Kabupaten Bekasi.

Kami juga meminta penegak hukum untuk melaksanakan penyelidikan secara terperinci dan tuntas terhadap dugaan tindak pidana korupsi penerimaan Pajak Daerah Pemerintah Kabupaten Bekasi yang bersumber dari Pajak Penerangan Jalan sejak tahun anggaran 2013-2018,Secara khusus kami juga meminta dan merekomendasikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) untuk dilaksanakan audit ulang,karena ini di mungkinkan oleh Undang-undang khususnya predikat WTP ( Wajar Tanpa Pengecualian ) yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi,dalam kaitannya terhadap dugaan tindak pidana Penerimaan Pajak Daerah Pemerintah Kabupaten Bekasi yang bersumber dari Pajak Penerangan Jalan sejak tahun anggaran 2013-2018,Tambah Bapak Eko Triyanto.

LensaHukum.co.id - IMG 20200319 WA0088 - Ormas Laskar Merah Putih Kabupaten Bekasi Lapor Dugaan Korupsi Pajak Penerangan JalanPengaduan dan aspirasi masyarakat ini disampaikan untuk merepresentasikan semangat dan tuntutan dari masyarakat di era keterbukaan saat ini, karena masyarakat menginginkan adanya perubahan menuju kebaikan disegala bidang dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dari seluruh lembaga birokrasi di Indonesia,khususnya di Kabupaten Bekasi, “ Tutup Bapak Eko Triyanto.

 

 

 

 

( MARIAM )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - IMG 20220120 WA0029 310x165 - Keindahan SMP 3 Tambun Selatan Patut Di Tiru Sekolah lain

Keindahan SMP 3 Tambun Selatan Patut Di Tiru Sekolah lain

  LENSA HUKUM KABUPATEN BEKASI Lensahukum.co.id Sekolah tempat mencari ilmu anak anak dari itu sekolah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.