Lensa Hukum, Kab. Bekasi – PT.Cikarang Listrikindo dan organisasi masyarakat Babelan mengadakan mediasi diaula Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi. Pasalnya tuntutan warga berserta ormas agar kiranya PT. Cikarang Listrindo Energy Tbk. Segera memperbaiki jalan yang dianggap warga sekitar membahayakan pengguna jalan. Pihak PT. Cikarang Listrindo Energy Tbk, pastikan bahwa di tanggal 06 Mei 2018 akan mulai dilakukan perbaikan jalan raya tersebut. Rabu (02/05/2018).
Dalam mediasi tersebut, Edi Yanto perwakilan PT. Cikarang Listrindo Energy Tbk mengatakan bahwa ditanggal 6 Mei 2018 akan dilakukan perbaikan jalan raya Babelan sepanjang 4 KM dan setelah diperbaiki berharap bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar dan terus jalin harmonisasi antara masyarakat dan Ormas Kecamatan Babelan.
“Adapun proses perbaikan jalan yang akan segera lakukan 6 Mei 2018, kami berharap bisa berjalan dengan baik dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat dan semua spesifikasi pengerjaan saya serahkan ke PUPR, untuk diketahui dalam proses pengerjaan ini kami telah menunjuk calon pelaksana dari PUPR karena bisa lebih baik dalam pekerjaan nantinya, dan harapan saya jalanan yang nantinya sudah diperbaiki bisa digunakan dengan baik oleh masyarakat sekitar. Dan saya berharap komunikasi tetap terjalin antara pihak perusahaan dan masyarakat serta ormas dikecamatan Babelan, saling terbuka dan berkomunikasi secara dinamis, adapun nanti pengerjaan jalan sekitar 4 KM (dari CBL sampai dengan Pangkalan Asem)” Tuturnya.
Suhermin, Ketua KNPI Babelan mengatakan ” Ini adalah final negosiasi dari pertemuan antara ormas dan pihak perusahaan, agar tidak ada lagi hal negatif yang dituduhkan pada masyarakat atau pun rekan ormas kepada kami, seandainya tanggal 6 Mei tidak terlaksana itu sudah bukan tanggung jawab kami dan saya persilahkan kepada masyarakat untuk lakukan aksi protes, dan ini bukan di batalkan melainkan ditangguhkan, saya berharap ada pengembalian nama baik kami dengan diadakan jumpa pers “.Ujarnya.
Adapun hadir dalam jumpa pers, pihak kepolisian Polsek Babelan, perwakilan 6 Ormas dan masyarakat setempat, sekcam Babelan dan perwakilan PT. Cikarang Listrindo Energy Tbk, serta awak media.
Salah satu perwakilan masyarakat. ” Tolong isian muatan pengiriman batubara tidak terlalu tinggi, karena akan megganggu pengguna jalan raya, dan apalagi kalau mobil tersebut sedang konvoi, dan apalagi kalau Cruise mobil tersebut sudah menghabiskan badan jalan tanpa ada ruang buat pengendara lain” Ungkap, Jaenal.
Perwakilan pihak PT. Cikarang Listrindo Energy Tbk mengatakan akan memperhatikan hal tersebut. ” Terima kasih dengan masukannya, dan saya akan memperhatikan hal tersebut agar bisa selaras antara pihak PT. Cikarang Listrindo Energy Tbk dan masyarakat setempat”. Pungkasnya.
Dalam hal ini kami Pihak Kepolisian berada di poros tengah, dan saya ucapkan terima kasih dan sekaligus lega karena perbaikan jalan raya Babelan pada tanggal 6 Mei 2018 nanti sudah bisa terealisasi, dan masalah dampak lainnya silahkan dikomunikasikan dengan pihak perusahaan, agar terjalin komunikasi dengan baik dan tidak ada selisih paham dikemudian hari. ” Tegas Wakapolsek Babelan, AKP Supriyadi. (Sam Lubis)