Home / Peristiwa / Warga Villa Gading Harapan Menolak Pembangunan SDIT
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Warga Villa Gading Harapan Menolak Pembangunan SDIT

LensaHukum.co.id - Warga Villa Gading Harapan Menolak Pembangunan SDIT 2 - Warga Villa Gading Harapan Menolak Pembangunan SDIT

Lensa Hukum, Babelan, Kab. Bekasi – Warga Vila Gading Harapan RW 046, Kelurahan Bahagia, Kec. Babelan Kab. Bekasi Minggu, (06/05/2018). Penolakan warga bertempat dikantor Sekertariat RW 046, adapun yang tergabung dari 9 RT mengadakan aksi damai besar-besaran terkait pembangunan yayasan yang berdiri dilahan fasos/fasum Blok BE RW 046 yang seharusnya lahan tersebut adalah lahan Pemda yang diperuntukan untuk kepentingan warga RW 046.

Pasalnya lahan tersebut berencana diperuntukkan sebagai sarana sosial yang kedepannya, direncanakan akan digunakan sebagai pusat sarana olahraga, tetapi lahan tersebut disalah gunakan oleh yayasan yang bernama “Yayasan Insan Taqwa” yang dibangun di atas lahan Fasos Pemda Bekasi. Warga Villa Gading Harapan sontak geram dengan adayanya pembangunan Sekolah Dasar Islam Terpadu ( SDIT ). Lahan yang diharapkan bisa digunakan untuk sarana komunikasi sosialisasi dan berkumpul sebagai pusat kegiatan Olahraga warga tetapi dengan tanpa permisi di serobot oleh pihak Yayasan Insan Taqwa dan dijadikan sebagai bangunan sekolahan SDIT, ” Ujar Sudaryanto, selaku RW 046.

Adapun pembangunan yayasan tersebut sudah dari awal perijinannya tidak menggunakan Fasos/fasum warga sehingga warga Vila Gading Harapan kaget saat ternyata pembangunannya berada diatas lahan ribuan meter yang harusnya diperuntukan sebagai Fasos/fasum warga RW. 046, sebagai sarana olahraga. Dengan berbagai macam cara dan tembusan penolakan sudah dilakukan dan dikoordinasikan khususnya oleh jajaran pengurus RW. 046 baik tembusan secara pemberitaan lisan atau tulisan sampai melampirkan ulang pernyataan “Penolakan” pembangunan yayasan yang ditanda tangani oleh semua warga yang berada di 9 RT, di bawah naungan RW 046 yang disampaikan keintansi kepolisian, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten bahkan sampai DPRD Kab. Bekasi, kurang lebih sudah 8 bulan yang lalu, akan tetapi sanggahan penolakan warga tidak di indahkan oleh pemilik/pimpinan dan pihak yayasan, malah pihak yayasan Insan Taqwa terkesan mengabaikan dan pembangunanpun masih terus berjalan sampai saat ini puncaknya.

LensaHukum.co.id - Warga Villa Gading Harapan Menolak Pembangunan SDIT 3 - Warga Villa Gading Harapan Menolak Pembangunan SDIT

Sudah mulai pembukaan pendaftaran penerimaan siswa baru untuk tahun ajaran 2018-2019 yang secara khusus untuk warga RW 046 yang berada di 9 RT akan mendapat keringanan yaitu dibebaskan nya salah satu item pembayaran sarat masuk dengan dibebaskan nya uang pangkal 3,5 juta bagi warga RW 046 yang mendaftarkan putra atau putrinya dalam batas waktu 01 Mei-31 Mei 2018.

Hal yang paling disayangkan dari kami sebagai pengurus serta wakil dari warga adalah susah bahkan tidak adanya komunikasi dua arah yang bisa dilakukan pihak yayasan malah cendrung terkesan menutup akses komunikasi dengan para pengurus RW046 yang seharusnya mereka berusaha meraih pemangku wilayah yang menaungi sekaligus mempunyai wewenang dan kebijakan penguasaan lahan fasos/fasum tersebut.

LensaHukum.co.id - Warga Villa Gading Harapan Menolak Pembangunan SDIT 1 - Warga Villa Gading Harapan Menolak Pembangunan SDIT

Dalam hal ini kami sebagai pengurus memperhatikan beberapa pernyataan dan selembaran yayasan yang pada saat menginformasikan melalui media masa dan lain nya selalu menyertakan RW 046 baik itu penyetujuan tembusan dan izin perijinan yang padahal kami sendiri sebagai pengurus 046′ tidak pernah di ajak berkomunikasi atas segala hal yang berhubungan dengan kepentingan Yayasan Insan Taqwa tersebut. Menurut Ada beberapa hal tuntutan yang kami sampaikan hari ini khusunya kepada pihak yayasan yaitu

  1. Kami menolak dengan Tegas adanya pembangunan Yayasan Insan Taqwa yang berdiri di atas lahan Fasos/Fasum Blok BE Rw 046.
  2. Hentikan penggunaan dan pemakaian mana Intansi RW 046 dalam hal kepentingan internal Yayasan Insan Taqwa
  3. Kembalikan fungsi dan kegunaan lahan Fasos/Fasum Blok BE RW 046 sehingga kami bisa menggunakan lahan tersebut untuk kepentingan masyarakat dan bukan untuk kepentingan bisnis pribadi Yayasan Insan Taqwa.

Berdasarkan 3 tuntutan di atas maka kami sebagai pengurus dan warga masyarakat tidak ingin di bodohi, di iming-imingi dengan pemotongan dan pembebasan biaya masuk dikarenakan kami sebagai pengurus dan warga masyarakat merasa di adu domba yang bisa jadi jika tidak dengan cepat penolakan pembangunan gedung Yayasan Insan Taqwa ini disampaikan. Maka kami sebagai pengurus dan warga lah yang mungkin akan menjadi korban kesalah fahaman.

Dengan adanya aksi penolakan atau dialog  bersama dengan mempersatukan tekat dan pandangan serta pemahaman-pemahan yang salah. Tujuan kami hanya satu tetap “Menolak” pembangunan Gedung Yayasan Insan Taqwa yang dari awal alur jalur dan urutan. Harapan warga, kami merasa hak-hak kami direbut oleh pemilik Yayasan Insani Taqwa dengan dibangunnya SDIT dilahan yang seluas 4.000 meter persegi hak-hak kami sudah direbut. Harapan anak cucu kita kedepannya pasti banyak kita saksikan pembangunan-pembangunan dibelakang kita ini yang kita aksikan, masih  kosong, masih tahap rehabilitasi, artinya pada saat nanti warga sudah penuh sedangkan lahan untuk bersosialisasi dan berkumpul kita tidak ada lagi. ” Ungkap Deni Haryadi, selaku korlap aksi. (Sam Lubis)

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20220121 102854 Gallery 310x165 - Istansi Tekait Diduga Tutup Mata Semrautnya Trotoar Pasar induk Cibitung

Istansi Tekait Diduga Tutup Mata Semrautnya Trotoar Pasar induk Cibitung

    LENSA HUKUM KABUPATEN BEKASI Lensahukum.co.id Trotoar adalah untuk pelintas pejalan kaki, pihak pemerintah …

Satu Komentar

  1. Waduh banyak sekali yng demo, itu kayaknya pengurus aja, warganya kok keliatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.