LensaHukum.co.id, Batang – Rabu, (16/04/2018) Anggota LSM-GMBI Distrik Batang, mendatangi kantor Polres Batang- Jateng “Jumlah mereka di wakili berkisar , 10 orang di mulai dari pukul, 10.00 pagi sampai jam 12.00 siang waktu setempat.
Ketua Distrik Batang LSM- GMBI ( Sutikno) menyampaikan kepad Media Lensa Hukum “Bahwa kedatangan mereka ke Polres untuk mennyakan perihal tindak lanjut dari kasus perampasan sepeda motor di jalan,yang di lakukan oknum matel ( mata elang),di wilayah hukum Polsek-Limpung.
Kami selaku lembaga fungsi kontrol sosial, akan mendukung kinerja Kepolisian dalam rangka memberantas premanisme, dan memerangi tindakan perampasan unit di jalan yg di lakukan oleh oknum mata elang/DC (Department Collector),karena jelas, 2 itu tindakan yang melawan hokum ,ucap Haryanto” salah satu anggota LSM- GMBI Distrik- Batang.
Kedatangan anggota LSM- GMBI, disambut oleh beberapa angota Kepolisian Resort Batang, sebagai perwakilan dari ,Kapolres Batang yang sedang ada kunjungan kerja di luar kota, kasat Reskrim, AKP. Ekomarudin sebagai perwakilan juru bicara, dari Polres Batang, menyampaikan sangat mengapresiasi atas ketertiban yang di lakukan LSM- GMBI Distrik Batang.
Baca Juga :
- Aksi Solidaritas GMBI Batang Datangi Polsek Tersono
- Kunjungan Kerja LSM-GMBI
- Dapat Ancaman Oknum, LSM-GMBI Lapor Polda Jateng
Dalam menjalankan aksinya, dan juga membantu masyrakat bawah yang terdzolimi menjadi korban kebrutalan oknum matel “Kita akan memanggil segera pihak terkait, baik dari penyidik Polsek Limpung, untuk di klarifikasi sejauh mana proses kasus itu berjalan. Kami juga tidak akan tinggal diam ketika ada oknum yg membekingi di belakangnya. (Sumitro)