LENSA HUKUM
KABUPATEN BEKASI
Seorang anggota polisi merelakan gaji dan menjual sapi ternaknya demi membantu masyarakat dalam melawan penyebaran covid-19,selain itu beliau juga membagikan 10 ribu Masker,1000 sembako Dan melakukan penyemprotan Disinfektan diwilayah Zona Merah yang ada di Kabupaten Bekasi,Rabu (15/04/2020).
Pasalnya,Wabah Corona harus,disikapi secara bijaksana dan bersama-sama baik dari elemen Pemerintah dan Masyarakat,karena kita sama -sama menjunjung tinggi azas kemanusiaan serta gotong royong sebagai pondasi dan sikap dalam memutus mata rantai Covid19 ini, ” Ucap,Bang H. Nyamat.
Menurut beliau,memang saya seorang polisi akan tetapi dalam mengemban amanah sebagai polisi saya berjanji untuk melayani masyarakat. Atas dasar itu saya menyumbangkan pendapatan saya sebagai polisi serta beberapa ternak sapi,untuk membantu masyarakat di desa saya tinggal.
Ditemui di lokasi,kegiatan Ketua Sub Karang Taruna RW 02 bang iwan yang mewakili aparatur desa mengungkapkan Bang H.Nyamat dari dulu emang begitu kepada warga-warga desanya,saya bersama rekan-rekan pemuda,aparatur desa yang dipercaya buat membantu membagikan dan melaksanakan penyemprotan disinfektan Sampai saat ini kami sudah menyalurkan 10ribu masker,1000 sembako,kami semua hanya bisa mengucapkan terima kasih banyak ke bang nyamat beserta keluarga.
Habib Ketua GEMAP,Memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bang H.Nyamat yang notabenenya seorang anggota polisi mau dan berbesar hati merelakan gajinya untuk masyarakat yang termasuk wilayah zona merah disini,saya rasa ini bentuk tamparan keras kepada dewan-dewan yang ada di dapil sini dan tinggal disini untuk turut serta meringankan beban masyarakat,jangankan menyumbang bantu sosialisasi ke warga saja,saya dan kawan-kawan tidak melihatnya.
( MARIAM )