LENSA HUKUM
BALAPURANG – KABUPATEN TEGAL
Bertempat di jalan Mangga Balapulang Wetan,tepatnya di rumah salah seorang relawan bernama Iskendar pemilik Bengkel Mobil di RW 01 berkumpul sekitar hampir 20 orang yang terdiri dari unsur Gugus Tugas COVID 19 Desa Balapulang Wetan,RAPI Mabapa (Radio Antar Penduduk Indonesia) Margasari-Balapulang-Pagerbarang dan sejumlah relawan dari Balapulang Wetan,Rabu (15/04/2020).
Balapulang Wetan memang memiliki jumlah penduduk paling banyak sekitar 17ribuan orang, sehingga dijadikan tolok ukur rate penyediaan anggaran untuk pencegahan dan penanganan COVID 19. Dimana Balapulang Wetan menyiapkan perubahan APBDes TA 2020 termasuk didalamnya program Padat Karya Tunai Desa sekitar 198 juta, sementara Desa Sangkanjaya paling sedikit warganya harus menyiapkan sekitar 100 juta rumah,desa desa lain tinggal menyesuaikan jumlah penduduknya pada rate 100-200 juta rupiah.
Menurut Supriyono salah seorang anggota Gugus Tugas Covid 19 kepada LENSA HUKUM, Program desa ini sudah berjalan 5 kali semprot,dengan jadwal rabu,minggu,rabu,minggu,rabu “ Serentak Balapulang Wetan dari RW1 sampai RW, 10 dengan jumlah keseluruhan ada 69 RT. ” Jelas Supriyono “ Kedepan rencananya akan 6 kali semprot ” Pungkasnya.
Iskendar,salah seorang relawan yang giat sekali dalam melaksanakan penyemprotan disinfectan, mengharapkan bahwa kegiatan rutin seperti, penyemprotan,pendataan pemudik dan sosialisasi kepada warga desa yang dilakukan secara intensif ini bisa dijadikan contoh bagi desa sekitarnya. “
Semoga kegiatan kami ini menggugah desa desa tetangga kami untuk melakukan hal yang sama secara rutin. Karena memang pencegahan penularan COVID 19 perlu ditangani serentak oleh seluruh desa di kabupaten Tegal, ” Harapnya penuh semangat.
Desa Balapulang Wetan juga sudah menyiapkan pembagian masker untuk warganya,sementara data pemudik hingga 13 April sebanyak 369orang dan masih terus berkembang hingga saat ini.
( ANDI IRIANTO )