LENSA HUKUM
KEDUNG WARINGIN – KABUPATEN BEKASI
Dalam rangka antisipasi penyebaran dan pemutusan mata rantai Covid-19,Pemerintah Desa Kedung waringin,Kecamatan kedung waringin. Kabupaten bekasi,Jawa barat.
Kades Hj.Tita Komala,Spdi selaku ketua mendirikan posko Siaga,Kepada awak media lensa hukum,ia menjelaskan bahwa pembuatan pos gugus ini bersifat sementara. Makanya kita bikin ala kadarnya bersama tim. Tujuannya jelas,yakni agar dapat memantau warga masyarakat desa, ” Ucapnya.
Adapun keberadaan posko Siaga berada di kantor desa yang merupakan untuk dapat memantau pergerakan masyarakat,di antaranya di wilayah kampung kedung gede dan sekitarnya,khusus nya diwilayah desa kedung waringin, Untuk fungsi dari posko siaga, tersebut bertujuan agar masyarakat yang keluar ataupun yang masuk dianjurkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu di tempat yang telah disediakan oleh Pemdes. Selain itu, ada juga pengecekan suhu tubuh untuk memastikan mereka steril dari virus,” jelas nya” Rabu (16/04/20).
Tak hanya pembangunan posko Siaga,lanjut Hj,Tita komala, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh rumah warga. Kedepannya, Hj,Tita komala,berharap kepada masyarakat agar mengikuti segala anjuran dari pemerintah.
“ Semoga apa yang menjadi keinginan kita bersama agar virus Covid ini dapat tertanggulangi dan cepat berakhir, ” Tutupnya, Hj,Tita komala Spdi.
( M. UMPAH )