LENSA HUKUM
MUNTOK – KABUPATEN BANGKA BARAT
Kabupaten Bangka Barat yang merupakan Masih nihil dalam hal penyebaran Covid 19 Hingga saat ini terus berupaya untuk menjaga jangan sampai ada masuknya virus Corona ke Daerah Babar sehingga apapun upaya terus dilakukan untuk tetap menjaga zona hijau.
Upaya ini salah satunya demi menjaga wilayah pimpinannya aman dari Covid 19,Bupati Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Babel Markus,SH melakukan komunikasi langsung dengan Gubernur Kep Babel Erzaldi Rosman Johan di Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Kalian PT.ASDP.tbk Muntok Cabang Bangka saat melakukan kunjungan aktifitas penyeberangan Kapal Ferry Roro Minggu lalu.
Disini Markus langsung menyatakan keinginannya Kepada Gubernur untuk mengkaji lagi tentang dibukanya kembali aktifitas Penyeberangan laut pasca ditutup hampir dua pekan tepatnya akhir Maret 2020 lalu agar dievaluasi.
Pasca dibuka kembali Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Kalian,Markus usai bertemu Gubernur dengan Pejabat Pemprov lainnya pada Minggu (19/04/2020) lalu langsung mengajak Pimpinan Forkopimda Babar melakukan pertemuan yang dihadiri Kapolres,Dandim 0431/BB, pihak Kejari,Jubir Tehnik Kesehatan,Kepala Pol PP dan BPBD sekaligus Ketua Gugus Covid-19 di ruangan Kerja Bupati Markus Selasa (21/04/2020) siang.
Tidak puas dengan penyampaian langsung ke Gubernur Erzaldi,Markus kembali menyurati Gubernur Erzaldi yang isinya meminta Gubernur Erzaldi mengevaluasi kembali pembukaan jalur penyeberangan di Pelabuhan Tanjung Kalian.
Dimana isi surat ada Empat point usulan kepada Erzaldi yang ditulis Bupati.
Pertama,agar Pemprov Kepulauan Bangka belitung dapat melakukan evaluasi kembali terhadap pembukaan jalur penyeberangan jurusan Tanjung Kalian Muntok – Tanjung Api-Api Sumatera Selatan tersebut, mengingat pembukaan kembali jalur penyeberangan tersebut membawa dampak yang cukup besar bagi kondusifitas masyarakat di Kabupaten Bangka Barat dalam kondisi pandemi penyebaran Corona Virus Desease-2019 (Covid-19).
Kedua, diharapkan agar pemerintah Provinsi dapat berkoordinasi kembali dengan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia serta pihak-pihak lainnya terkait dengan penentuan frekuensi operasional keberangkatan Kapal Ferry Tanjung Kalian – Tanjung Api-Api serta keberangkatan Kapal Cepat Express Bahari dari pelabuhan penyeberangan Palembang-Muntok agar dapat dilakukan peninjauan ulang. Ungkap Markus
Dilanjutkan Mantan Wakil Ketua DPRD Babar, point’ Ketiga,Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mengusulkan agar frekuensi operasional keberangkatan kapal Ferry serta Kapal Cepat Express Bahari dilakukan setiap satu kali dalam seminggu yang dilakukan secara bergantian,” pintanya
Point’ Ke Empat,dimohon agar Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat bersifat pro aktif dan membantu Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dalam antisipasi penyebaran Covid-19 sebagai dampak dari pembukaan jalur penyeberangan jurusan Tanjung Kalian Muntok – Tanjung Api-Api tersebut serta terus bersinergi menekan angka kejadian Covid-I9 di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ” Harap,Mantan Anggota DPRD 2 Periode ini.
Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Babel Markus,SH,melakukan komunikasi langsung dengan Gubernur Kep Babel Erzaldi Rosman Johan di Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Kalian PT.ASDP.tbk Muntok Cabang Bangka saat melakukan kunjungan aktifitas penyeberangan Kapal Ferry Roro Minggu lalu.
Disini Markus langsung menyatakan keinginannya Kepada Gubernur untuk mengkaji lagi tentang dibukanya kembali aktifitas Penyeberangan laut pasca ditutup hampir dua pekan tepatnya akhir Maret 2020 lalu agar dievaluasi.
Pasca dibuka kembali Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Kalian,Markus usai bertemu Gubernur dengan Pejabat Pemprov lainnya pada Minggu (19/04/2020),lalu langsung mengajak Pimpinan Forkopimda Babar melakukan pertemuan yang dihadiri Kapolres,Dandim 0431/BB,pihak Kejari, Jubir Tehnik Kesehatan,Kepala Pol PP dan BPBD sekaligus Ketua Gugus Covid-19 di ruangan Kerja Bupati Markus Selasa (21/04/2020) siang.
Tidak puas dengan penyampaian langsung ke Gubernur Erzaldi,Markus kembali menyurati Gubernur Erzaldi yang isinya meminta Gubernur Erzaldi mengevaluasi kembali pembukaan jalur penyeberangan di Pelabuhan Tanjung Kalian.
Dimana isi surat ada Empat point usulan kepada Erzaldi yang ditulis Bupati.
Pertama,agar Pemprov Kepulauan Bangka belitung dapat melakukan evaluasi kembali terhadap pembukaan jalur penyeberangan jurusan Tanjung Kalian Muntok – Tanjung Api-Api Sumatera Selatan tersebut,mengingat pembukaan kembali jalur penyeberangan tersebut membawa dampak yang cukup besar bagi kondusifitas masyarakat di Kabupaten Bangka Barat dalam kondisi pandemi penyebaran Corona Virus Desease-2019 (Covid-19).
Kedua,diharapkan agar pemerintah Provinsi dapat berkoordinasi kembali dengan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia serta pihak-pihak lainnya terkait dengan penentuan frekuensi operasional keberangkatan Kapal Ferry Tanjung Kalian – Tanjung Api-Api serta keberangkatan Kapal Cepat Express Bahari dari pelabuhan penyeberangan Palembang-Muntok agar dapat dilakukan peninjauan ulang, ” Ungkap,Markus
Dilanjutkan Mantan Wakil Ketua DPRD Babar,point’ Ketiga,Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mengusulkan agar frekuensi operasional keberangkatan kapal Ferry serta Kapal Cepat Express Bahari dilakukan setiap satu kali dalam seminggu yang dilakukan secara bergantian, ” pintanya.
Point’ Ke Empat,dimohon agar Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat bersifat proaktif dan membantu Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dalam antisipasi penyebaran Covid-19 sebagai dampak dari pembukaan jalur penyeberangan jurusan Tanjung Kalian Muntok – Tanjung Api-Api tersebut serta terus bersinergi menekan angka kejadian Covid-I9 di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,Harap Mantan Anggota DPRD 2 Periode ini.
( SUPARDIANSAH )