LENSA HUKUM
CIBUNAR – KABUPATEN TEGAL
Di Sungai Gondang Desa Cibunar kecamatan Balapulang kabupaten Tegal,kira-kira pukul 14.30 WIB telah ditemukan mayat seorang perempuan tanpa identitas,Selasa (28/04/2020).
Penemuan mayat ini bermula Senin( 27/04/2020) pukul 08.00 WIB,Sunardi (37 tahun),warga Cibunar ketika akan mencari rumput telah melihat sesuatu benda mirip kaki seseorang di sungai tetapi ia kurang yakin bahwa benda tersebut adalah mayat orang.
Pada malam harinya Sunardi menyampaikan hal itu kepada Radun (29 tahun) warga Cibunar. Mendengar cerita Sunardi keesokan harinya Selasa (28/04/2020) pukul 09.00 WIB saksi Radun mengecek kebenaran berita tersebut dan ternyata benar bahwa yang dimaksud saksi Sunardi adalah mayat seseorang kemudian pukul 14.00 WIB melaporkan penemuan ini kepada Kepala Desa Cibunar yang diteruskan kepada Polsek Balapulang.
Mayat berjenis kelamin perempuan tersebut kemudian di evakuasi Unit Identifikasi Polres Tegal
pukul 14.30 WIB,ke RSUD Dr. Suselo Slawi. Menurut Kapolsek Balapulang AKP Suradi ciri-ciri mayat mengenakan rok pendek warna coklat muda, kemeja lengan panjang warna coklat. “ Wajahnya rusak karena sudah lama meninggal di sungai dan ibu jari tangan kanan korban hilang, ” Jelas,Kapolsek.
Polsek Balapulang segera menyebar luaskan berita penemuan mayat ke warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP),sampai berita ini naik identitas korban masih dalam penyelidikan serta pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) pihak kepolisian.
( ANDI IRIANTO )