Lensa Hukum, Pantai Mekar- Kab. Bekasi, Senin (02/07/2018), salah satu incumbent melakukan pendaftaran calon kepala desa Pantai Mekar Kecamatan Muara Gembong Kabupaten Bekasi.Di Kabupaten Bekasi Jika tanpa ada halangan dan rintangan akan dipastikan melangsungkan pemilihan kepala desa secara serentak pada tanggal 26 Agustus 2018 mendatang, hal ini dibenarkan oleh Kasi Pemerintahan Desa (Pemdes) Pantai Mekar kepada media Lensa Hukum, belum lama ini di ruang kerjanya.
“Memang semenjak diterbitnya Permendagri Nomor 65 Tahun 2017, tentang persyaratan Pencalonan Kepala Desa ternyata ada perubahan yakni Calon Kades tidak lagi diwajibkan warga Desa setempat atau harus berdomisili dahulu minimal enam bulan lamanya, akan tetapi bebas siapa saja yang mau mencalonkan diri asalkan berwarga Negara Indonesia”.
“Jadi aturan terbaru tidak membatasi, sebagai contoh saya mencalonkan diri sebagai Kepala Desa salah satu Desa di Pantai Mekar Kabupaten Bekasi, boleh itu, dan aturan ini telah diberlakukan dari tahun ini, disamping itu juga Kabupaten Bekasi akan melangsungkan Pilkades serentak 26 Agustus 2018”. Ucap Darman calon kepala desa pantai mekar.
Pemilihan secara serentak di Kabupaten Bekasi 2018 mendatang yang di usulkan oleh Pemerintah Daerah tentunya menggunakan sistim E-Voting, Menurutnya Lukman Hakim Lubis, SH. (Sam Lubis), Selaku Ketua DPC Kab. Bekasi, Ikatan Pemuda Indonesia (IPI). Sistim E-Voting akan lebih Efektif dan Efisien, baik dari segi keakuratan data juga pengurangan cikal bakal Komplik.
Menurut Darman calon kepala desa Pantai Mekar “Yang jelas ada beberapa desa se-Kabupaten Bekasi yang belum ikut Pilkades serentak nantinya, Pemilihan yang menggunakan sistim E-Voting, nantinya menggunakan sistim E-Voting, kebijakan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang lain, yang jelasnya tujuan E-Voting itu adalah mengurangi kisruh yang ada dimasyarakat, data lebih akurat.
Darman salah satu calon kades Pantai Mekar menjelaskan beliau optimis dengan dukungan warga dan masyarakat desa Pantai Mekar beliau terpilih kembali sebagai kepala desa untuk kedua kalinya, serta melanjutkan dua periode untuk menuntaskan pekerjaannya hingga selesai dan masih bayak yang akan saya lakukan khususnya untuk kemajuan desa Pantai Mekar, dan akan saya buat destinasi wisata di Pantai Mekar dan saya berharap warga memberikan kepercayaan penuh untuk memilih saya kembali dan menanggung tanggungjawab yang saya emban nantinya dikarenakan jabatan kepala desa itu juga merupakan amanah yang akan saya lakukan kedepannya, ” Tegas Darman Syah Alam. (Napsiah Anwar)