Lensa Hukum, Tambun Utara, Kab.Bekasi – Acara kegiatan yang dilakukan Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi. Pada Jumat (13/07/18). Calon Kades yang akan bertarung di 153 Desa di 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi itu melakukan Deklarasi Damai Pilkades serentak, termasuk di wilayah Kecamatan Tambun Utara.
Deklarasi Damai ini disaksikan langsung oleh Muspika Tambun Utara, Kepala KUA Tambun Utara, Panitia Pemilihan Kepala Desa dari masing-masing desa yang ada diwilayah Kecamatan Tambun Utara termasuk BPD se-Kecamatan Tambun Utara dan Tokoh Masyarakat juga turut hadir.
Saat salah satu wartawan Lensa Hukum mewancarai Camat Tambun Utara, Dodo Hendra Rosika dalam sambutannya mengatakan,”Bahwa pesta demokrasi ditingkat desa yakni Pilkades, tidak jauh berbeda dengan pesta demokrasi seperti pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dimana Pilkades harus bisa menjadi sarana pemersatu masyarakat dan bukan sebaliknya, untuk memecah belah masyarakat. Untuk itulah, sambung Dodo kesadaran untuk sama-sama menjaga kondisi agar tetap kondusif dan damai ” Ujarnya.
Menurut Ketua IPI Kab. Bekasi Lukman Hakim. SH (Sam Lubis), Mengatakan “Dengan Adanya Penandatanganan Deklarasi Calon Kepala Desa di Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Hal ini jelas agar seluruh calon berkomitment untuk menjaga pelaksanaan pemilihan Kepala Desa berjalan secara demokratis sesuai yang sudah diatur oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD), dalam menjalankan tugasnya itu berkomitment tetap independen dan harus netral dan semoga Pelaksanaannya Pilkades serentak pada 26 Agustus 2018 berjalan aman, tentram dan damai “. (Faizal)