LENSA HUKUM
KARANG MEKAR – LENSA HUKUM
Kecamatan kedung waringin,Kabupaten Bekasi,Sosialisasi kapolsek kedung waringin kepada Pemdes karang mekar,Senin (15/06/2020).
Kades karang mekar H.Nursait Dalam sambutan nya menegaskan,kepada seluruh aparatur Desa karang mekar dari tingkat Kadus s/d tingkat Rt/Rw, mengenai Pandemi wabah Virus Covid-19,di duga tetangga Desa kita ada yang terkena Corona Covid-19,Positif, ” Ungkapnya.
Pasalnya,dihawatirkan takut ada keluarga nya yang tinggal di Desa tersebut,datang silaturahmi, ke wilayah Desa karang mekar,yang kebetulan ada yang terkena Pandemi wabah Virus Covid-19.
Rapat Sosialisasi Kapolsek Kedung waringin ke Pemdes Karang mekar,dihadiri Kades karang mekar dan jajaran,BPD/LPM Bimaspol Polsek kedung waringin,Babinsa AD koramil kedung waringin.
Kapolsek kedung waringin AKP.Suwarto SH. Dalam sambutan nya,menghimbau kepada seluruh aparatur Desa karang mekar, mengenai Pandemi wabah Covid-19, ” Kita harus waspada,jangan lengah kita harus jaga jarak dan jangan lupa harus memakai Masker dan juga menegaskan kepada pemerintah Desa karang mekar,harus melarang masyarakat berkerumunan,seperti hal nya mengadakan hajatan rame-rame adakan hiburan dan juga kapolsek melarang warga jual miras dan juga anak remaja berkerumun minum minuman keras , dan yg lain nya, ” Ucap,Kapolsek kedung waringin,AKP.Suwarto SH.
Menambah kan Kades H.Nursait,sekali lagi menegas kan kepada Rt/Rw, harus bertanggung jawab, ketika ada apa-apa harus secepat nya melaporkan ke pihak atasan atau ke Sekdes atau ke Kades dan menyaran kan ketika ada tamu yang tidak dikenal atau pun tamu dari luar kota atau dari tetangga desa kita kita harus jaga jarak dan tamu harus memakai masker,demi mencegah Pandemi wabah Covid-19, ” Pungkasnya.
( M. UMPAH )