LENSA HUKUM
KABUPATEN BEKASI
Jalan raya Urip Sumoharjo Tanjung Baru kerap terjadi kecelakhaan dan beberapa hari lalu mobil bus jemputan menabrak mobil pikup pengangkut beras dan dari keterangan masyarakat setempat bahwasanya memang jalan ini sering terjadi kecelakaan karena ada pembatas yang di buka menjadi tempat putaran,Rabu (17/06/2020).
Saat media mendatangi Sorum atau begkel Suzuki mempertanyakan pembuka pembatasan jalan kepada pihak Menejer pak Toni dan di benarkan bahwasanya pihak Suzuki yang membuka pembatas jalan karena banyak keluhan konsumen putaran jauh Dan masalah izin benar belum ada kita dan karena banyak masyarat yang nganggur akhirnya mereka yang pegang parkiran itu pun kita sudah kordinasi kepada Dinas Perhubungan dan kepolisian serta Amdalin Belum ada.
Pasalnya Pihak Dishub Kepala Dinas Yana saat dikonfirmasi terkait adanya pembatas jalan raya Urip Sumoharjo Tanjung baru,Sangat Menyayangkan, ” Ucapan,dari pihak dealer Suzuki pak Toni mengatakan sudah kordinasi degan pihak dishub. Coba ada tidak pengikatan tertulis dan siapa oknum anak buah saya yang ambil kordinasi akan saya pecat,kalau bisa sebutkan siapa oknumnya.
Itu jalan kementrian bukan jalan propinsi lagi pula masalah izin nya ke ke propinsi. Kami tidak bisa menutup pemotongan jalan itu yang berhak pihak kepolisian jika tidak ada izinya (ilegal), ” Ucapnya.
( MARIAM )