LENSA HUKUM
KARANG MEKAR – KABUPATEN BEKASI
Jembatan irigasi Penghubung Kampung wates antara Kp. Jati sangat menghawatirkan Pasalnya jembatan tersebut terlihat sudah tidak layak pakai dikarenakan jembatan itu terlihat sudah rapuh sudah mau ambruk.
” Kades Karang mekar H.Nursait sangat mengharapkan sekali,jembatan yang berlokasi di Kampung wates Rt.003/002 desa karang mekar dibangun atau segera direalisasikan,Karena jembatan tersebut sangat penting sekali,untuk membawa hasil para petani untuk melintasi jembatan tersebut dan memperlancar membawa hasil perekonomian masyarakat, agar tidak terhambat, ” Ucap,Kades H.Nursait.
Masih H.Nursait sebagai kepala desa karang mekar
Ketika diwawancarai oleh awak media lensa hukum, kamis 02/07/2020, mengatakan, saya sudah Bosan bang mengusulkan jembatan tersebut sudah di usulkan lewat musrenbang des dan mengusulkan di musrenbang kecamatan, bahkan sekertsris Desa saya Misnan sudah mendatangi ke Pihak PJT,sampai saat ini diPandemi wabah Virus Corona atau Covid-19,belum juga terealisasikan, ” Ungkap nya”
Disaat ini ada dari salah seorang Perwakilan dari tokoh Petani dari Kampung wates Rt.003/002 yang enggan disebutkan namanya,mengatakan kepada awak media lensa hukum,kamis (02/07/2020). gimana yang bang Pihak Pemerintah tidak memperhatikan masyarakat,ketika masyarakat membutuhkan,renofasi jembatan irigasi yang sudah tidak layak pakai dan terlihat kekuatan nya sudah rapuh atau sudah mau ambruk,masih dibiarkan,oleh pihak PJT dan saya hawatir jembatan terdebut takut makan korban dan saya berharap pemerintah yang terkait agar segera merealisasikan dan membangun secepat nya, ” Pungkasnya.
( M. UMPAH )