Reporter: Napsiah Anwar
Editor : Sam Lubis
Lensa Hukum, Tambun Utara – Kabupaten Bekasi
Calon Kepala Desa dari 19 Desa di 11 Kecamatan yang tidak lulus dalam mengikuti seleksi tertulis dan wawancara mengaku kecewa dan berencana melakukan aksi protes ke panitia seleksi dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bekasi.
Pasalnya sebanyak 128 orang yang mengikuti tes seleksi dihotel Santika, Cikarang pada Sabtu (14/07/18) kemarin 33 orang dinyatakan tidak lulus. Sehingga, para bakal Calon Kepala Desa (Calkades) yang tidak lulus tersebut terpaksa harus mengurungkan niatnya untuk menjadi kandidat peserta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2018.
Saat ditemui Salah satu wartawan LensaHukum salah satu calon mengatakan,”Yang menyebabkan saya tidak terima dengan hasil seleksi itu, panitia tidak transparan dan saya menduga ada indikasi kecurangan dan tidak profesional,” kata salah satu bakal balon kades Satria Mekar, Tambun Utara, Minggu (15/07/18). Dikatakannya, dalam tes seleksi tersebut dari 150 soal yang harus di isi, diakuinya ada beberapa soal yang tidak di isi karena keterbatasan waktu yang diberikan oleh panitia.” Dan yang saya heran, ada satu calon dari dari desa yang sama dengan saya, cuma menjawab 10 soal saja, tapi dia bisa diluluskan. Apa ini nggak aneh namanya?
Selain itu menurutnya, bahwa surat pemberitahuan hasil tes seleksi yang disampaikan kepadanya, sangat tidak profesional. Surat pemberitahuan yang saya terima, amplopnya saja seperti orang kondangan. Apakah ini yang dinamakan profesional,” jelas Nana Suryana dengan nada ketus, ” Ungkap, Nana Suryana.
Disinggung soal tuntutannya kepada Tim Panitia Seleksi dan Panitia Pilkades, dirinya berharap panitia mengkaji ulang soal hasil seleksi tersebut. Kami yang merasa dirugikan minta di luluskan dan terus mengikuti Pemilihan Kepala Desa hingga pencoblosan dan kami akan melayangkan surat kepada, PJS Desa, Panitia Seleksi, Kecamatan, Kapolsek dan Kapolres dan kita akan adakan Demo Damai ke panitia seleksi, panitia pilkades dan Dinas PMD. Kita minta agar tes seleksi di ulang,” pungkasnya.
Menurut Ketua Ormas Ikatan Pemuda indonesia Kabupaten Bekasi. “Kami selaku Ormas kepemudaan, merasa hal ini terlihat ada dugaan kecurangan dari hasil Tes tersebut, dikarenakan ada Surat Calon Kepala Desa yang Lulus tidak ada tanda tangan koordinator panitia dan yang tidak Lulus ada tanda tangan Panitia hal ini sangat janggal sekali dan kami berharap agar secara terbuka hasil tes uji tertulis secara gamblang siapa sebenarnya yang benar-benar diyatakan lulus dan yang tidak lulus.
Menurut hemat kami terlalu dini pengumuman hasil tes tersebut dan terlihat terlalu cepat diumumkan dan harus ada diberikan satu hari untuk Panitia Seleksi mengkoreksi hasil ujian tersebut.
Pengumuman tersebut seharusnya pada waktu jam Kerja pada hari Senin, bukan hari Minggu seharusnya menurut kami. Hal ini kamikan melihat seperti terburu-buru panitia seleksi terlihat ada kejanggalan dan dugaan ini berdasarkan Secarik Surat Fakta Otentik di berikan kepada para calon Kepala Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi kepada para Calon Kades yang di lolos tes. kami berharap agar di tes ulang kembali dan diawasi oleh Ormas, LSM dan Wartawan untuk meliput agar transparan. ” Tegas, Lukman Hakim, SH.