LENSA HUKUM
KARANG SAMBUNG – KABUPATEN BEKASI
Lensahukum.co.id
Sesuai intruksi kepala Desa kinerja para staf atau para Kaur sebelum jam 15.30 wib jangan dulu meninggalkan Pelayanan.
Seperti Hal nya Pelayanan Pemdes Karang sambung. Kecamatan kedung waringin,Kabupaten Bekasi jawa barat.
H.Ujang selaku Kaur Pemerintahan Desa Karang sambung,ikuti intruksi yang sudah di intruksikan oleh Kepala Desa,H.Ujang dan rekan-rekan nya Patuhi perintah Pimpinan nya,Beliau sebelum jam 15.30 belum bisa meninggalkan Pelayanan Masyarakat, ” Ucapnya,H.Ujang.
Masih H.Ujang Sebagai Kaur Pemerintahan Siap melayani Pelayanan Masyarakat sampai waktu yang sudah ditentukan, ” Ungkapnya.
Berlanjut H.ujang selaku Kaur Pemerintahan Desa karang sambung, Ketika di Sambangi awak media Lensa hukum Rabu (15/07/2020),Mengatakan Saya bekerja Sebagai Pelayanan masyarat. Harus memberikan Contoh yang terbaik. agar Rekan kinerja kita harus disiplin.
Biarpun di tengah Pandemi Wabah Virus Corona atau C0VI-19,Para kaur Desa Karang Sambung selalu semangat dan juga selalu jaga jarak.
Para Kaur Harus memakai masker dan juga Kepala Desa. sudah menyiapkan alat sarana mencuci tangan agar meminalisir
Pencegahan Pandemi wabah Virus Corona atau Covid-19.
Alhamdulilah para staf Desa Karang Sambung sudah melaksanakan Pelayanan yang Efektif. terhadap masyarakat. Sesuai yang sudah di intruksikan oleh Kepala Desa.
Demi mewujudkan terlaksananya pelayanan terhadap masyakat yang Efektif, ” Tutupnya.
( M. UMPAH )