LENSA HUKUM
SUMENEP – MADURA
Lensahukum.co.id
Kepala Desa Kecer (Matlani ) Kabupaten Sumenep,Propensi Jawa – Timur,dilaporkan kepolrest Sumenep oleh warga yang pada saat pelaporan didampingi oleh istri beserta beberapa warga lainnya,Jum’at (14 Agustus 2020).
Nampak dalam pantauan Media lensa hukum saat pelaporan kepolrest Sumenep juga dikawal oleh Forum Wartawan Jakarta yang diketuai oleh Mustofa Hadi Karya atau biasa dipanggil Opan serta Team 16 yang diketuai oleh Fandari.
Dalam Surat Bukti Laporan dengan No : LP – B /VIII /RES. 1. B/2020/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep, Matlani dilaporkan dengan sangkaan/dugaan sesuai Pasal 310/311 KUHP Pencemaran nama baik dan atau perbuatan memfitna didepan umum.
Saat dikonfirmasi setelah pelaporan,Pelapor dalam penjelasannya menyampaikan kronologi kejadiannya kepada Media.
” Berawal pada Hari Kamis Tanggal 13 sekitar Pukul 20.00 WIB Pelapor menerima pengaduan dari menantunya yang bernam Abd. Rohman alias Herman bahwa Matlani Kades Kecer telah memfitnah dirinya dengan mengutarakan kalimat yang menyinggung perasaan yaitu ” Istri perangkatnya yang bernama Masinten naik N.MAX dan saya salah membiarkan mereka menekan orang lain,Biadab semua mereka ini ” jelas,Pelapor.
Selanjutnya hari Jum’ at ( 14 Agustus 2020 ) beberapa Wartawan silaturrahim ke Desa Kecer untuk mengkonfirmasi Kades Kecer tentang informasi Penyegelan Balai Desa Kecer,Gaji Perangkat Desa yang tidak dibayar,BPNT dll. Waktu itu setelah ba’dah Magrib bertempat di rumah salah satu Ketua RT yang bernama Trisno bersama beberapa warga. Suasana akhirnya memanas saat Matlani mengatakan kata – kata kepada pelapor ” Biadab,Haram,Jadah ” .
Menurut Pelapor ” karena waktu itu juga ada Menantu saya saat dirumah Ketua RT tersebut, jelas menantu sata gak terima.”
Ketua Team 16 Fandari bersama Ketua Forum Wartawan Jakarta ( FWJ ) Mustofa Hadi Karya dalam jumpa Persnya di halaman Polres Sumenep selesai mendampingi Pelapor menyatakan apresiasi yang luar biasa atas kinerja dan pelayanan Kepolisian dalam hal ini,serta bertekad akan mengawal kasus tersebut sampai selesai.
Selanjutnya Matlani saat dikonfirmasi lewat No.Tlp Selulernya menuturkan bahwa sebenarnya dia tidak merasa dan tidak ingat dengan apa yang dia ucapkan kepada pelapor.
” Maaf Mas,saya bingung dan saya harus menjelaskan gimana,nantinya saya kwatir akan jadi salah lagi. Perlu diketahui Mas,saya tidak mengundang Wartawan dari Jakarta itu tapi karena pernah telpon saya dan akan datang kesini untuk konfirmasi sesuatu informasi,ya saya jawab silahkan kalau mau kesini,kesini,nah artinya saya kan tidak mengundang Mas karena mau datang masa mau ditolak,kan tidak etis ” jelas,Matlani.
” Masalah dengan apa yang telah dituduhkan dan saya dengar telah dilaporrkan saya tidak ingat tapi saya serahkan semuanya kepada petugas ” Papar Matlani menutup paparannya.
( BAMBANG )