LENSA HUKUM
KABUPATEN TEGAL
Lensahukum.co.id
Merebaknya wabah Covid 19 didunia termasuk di Indonesia,berdampak luas pada perekonomian negeri ini. Pemerintah berupaya keras memutus mata rantai penularan wabah dengan protokoler kesehatan. Namun yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah menanggulangi dampak sosial ekonomi akibat pandemi,seperti langkah-langkah pemulihan ekonomi bagi masyarakat terdampak.
Angin segar dihembuskan oleh industri garmen PT Winners Internasional yang berlokasi di Jalan Marga Ayu RT 03/RW 04 Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal,dalam waktu dekat akan diadakan perekrutan tenaga trampil yang akan bekerja sebagai operator mesin jahit mulai tanggal 5 Oktober 2020 mendatang.
Menurut Direktur PT. Winners Internasional Shim Won Taek, ” Perusahaan membutuhkan 10 ribu tenaga kerja terampil yang akan menjadi operator mesin jahit”. “ PT.Winners memiliki 5 factory,dalam satu factory akan menampung 2.000 karyawan,” kata Shim saat acara Penutupan Pelatihan Operator Garmen Onsite di PT.Winners Internasional pada,Selasa (25/08/2020).
Untuk dapat bekerja di PT. Winners,Shim menjelaskan beberapa persyaratan,diantaranya perempuan umur 18 sampai 35 tahun, minimal tamatan SD, melampirkan fotokopi KTP, SKCK,KK, akte keluarga,kartu kuning,ijazah terakhir,surat keterangan dokter,daftar riwayat hidup,foto berwarna 2 lembar. Berkas lamaran dikirimkan ke PT Winners Internasional di Margasari.
Bupati Tegal Umi Azizah menyambut baik perekrutan tenaga kerja terampil ini dan berharap keberadaan PT. Winners dapat menyerap ribuan tenaga kerja di Kabupaten Tegal. “ Sehingga,masyarakat Kabupaten Tegal yang masih mencari lowongan pekerjaan dapat bekerja di PT. Winners. ” Ujar,Umi penuh harap.
( ANDI IRIANTO )