Home / Politik & Hukum / Pelayanan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi Tidak Memuaskan

Pelayanan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi Tidak Memuaskan

Reporter : Sam Lubis  / Paulus

LensaHukum.co.id - Pelayanan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi Tidak Memuaskan 3 - Pelayanan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi Tidak Memuaskan

LENSA HUKUM, CIKARANG SELATAN – KABUPATEN BEKASI

Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi yang terletak di Komplek Lippo Cikarang Blok B4, Jl. Daha, Cibatu, Cikarang Selatan Bekasi, Jawa Barat.

Pelayanan publik adalah segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggungjawab dan dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah di Pusat, di Daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Presiden Jokowi sangat konsen dalam hal pelayanan dibadan pemerintahan salah satunya Badan Pertanahan Nasional. Sudah Sejatinya setiap tindakan yang dilakukan oleh pelayan publik mencerminkan sikap yang mengayomi dan melayani dengan tulus dan ikhlas, karena pelayan publik sebagai corong identitas instansi baik pemerintah maupun pihak swasta. Baik buruk pelayanan yang dilakukan oleh perusahaan swasta ataupun pemerintahan dapat terlihat dari sisi pelayanan yang dilakukan oleh pelayan publik tersebut.

LensaHukum.co.id - Pelayanan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi Tidak Memuaskan 2 - Pelayanan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi Tidak Memuaskan

Pasalnya, Kejadian selasa ( 21/08/18 ), yang dialami oleh salah satu wartawan Lensa Hukum, Paulus sangat miris dan mengagetkan. Karena perilaku yang ditunjukkan oleh salah satu pegawai BPN Kabupaten Bekasi, seharusnya sebagai pelayan publik yang notabenenya sebagai corong identitas Instansi Pemerintah sangat tidak terpuji. Sempat terjadi argument dengan nada yang tidak suka ditunjukkan Dona kepada Paulus salah satu wartawan Lensa Hukum, pada saat Paulus wartawan Lensa Hukum mengurus untuk peningkatan setifikat Hak Guna Bangunan ke sertifikat Hak Milik saudaranya.

“Saya sangat kaget dengan sikap pegawai itu, tidak seharusnya sebagai pelayan publik sikapnya sangat tidak terpuji, sudah seharusnya sebagai pelayan publik atau sebagai pelayan masyarakat melakukan pelayanan yang baik, bukan malah sebaliknya. Karena itu memang sudah tugas mereka melayani kami secara ramah dan senyum,”ungkap Paulus Simalango.

LensaHukum.co.id - Pelayanan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi Tidak Memuaskan 1 - Pelayanan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi Tidak Memuaskan

Pada saat dikonfirmasi wartawan Lensa Hukum diruang kerjanya, Mengatakan, “Saya sangat menyesalkan kejadian ini yang dilakukan oleh salah satu pegawai kami, mewakili instansi saya mohon maaf pak Paulus, saya akan tegur pegawai kami tersebut Kami selaku sebagai Pelayan Publik Badan Pertanahan Negara Kabupaten Bekasi Meminta Maaf kedepannya akan memperbaiki pelayanan kami, agar masyarakat yang datang untuk mengurus sertifikat ke instansi kami merasa nyaman dan senang sesuai Standar Operasianal Kerja atau SOP nya dan memang seharusnya semua pegawai kami sebagai pelayan publik tetap menunjukkan sikap Senyum, santun, ramah, tulus dan ikhlas dalam melayani semua masyarakat yang akan mengurus keperluan di Badan Pertanahan Nasional ( BPN ), Kabupaten Bekasi untuk mengurus keperluan sertifikat baik pengurusan sertifikat baru maupun balik nama dan lain-lain,” Tegas, Heru Sunoto, SH. selaku PLH Bidang Pembuatan Sertifikat.

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20210217 005754 WhatsApp 310x165 - Begal Motor Kembali Beraksi Di Jalan Bugelsalam Rancamalaka

Begal Motor Kembali Beraksi Di Jalan Bugelsalam Rancamalaka

  LENSA HUKUM  CIKARANG TIMUR – KABUPATEN BEKASI  Lensahukum.co.id Seorang Lelaki pengemudi Sepeda Motor.Oca,(49 tahun) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.