LENSA HUKUM
KABUPATEN TEGAL
Lensahukum.co.id
Dalam rangka bakti sosial yang ke 33,komunitas SBK MC ( Sehat Bersama Kami – Motor Community),yang anggotanya adalah para karyawan dan mantan karyawan RS Margono Purwokerto,mengadakan kegiatan sosial di desa Muncanglarang kecamatan Bumijawa kabupaten Tegal,Minggu (06/09/2020).
Rombongan SBK MC tiba kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB dan menginap di obyek wisata Sindang Kemadu,desa Muncanglarang kecamatan Bumijawa. Kemudian pagi harinya melakukan senam bersama,baru pukul 09.00 WiB di mulai kegiatan bakti sosial di desa tersebut.
Kepada LENSA HUKUM,Rismanto,Ketua SBK MC Purwokerto menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak berkaitan dengan kedinasan,murni nonformal. “ Komunitas SBK MC sudah berjalan selama 12 tahun,beranggotakan 112 orang dan bakti sosial ini yang ke 33 ” Tuturnya. “ Kegiatan bakti sosial SBK MC di laksanakan 4 kali dalam setahun,bentuk bantuan untuk pembangunan masjid-masjid/mushola,sekolah berkebutuhan khusus,bedah rumah dan lain lainnya . Intinya untuk kepentingan orang banyak ” jelas,Rismanto lebih lanjut.
SBK MC Purwokerto yang memiliki motto : SEHAT,PERDULI,GEMBIRA dalam bakti sosial saat ini memberi bantuan mushola Al Ikhlas desa Muncanglarang sebesar Rp.20.000.000 dan sekolah berkebutuhan khusus di kecamatan Balapulang yang di serahkan secara simbolis di Muncanglarang sebesar Rp.10.000.000.
Menurut Rismanto tujuan kegiatan komunitas ini, adalah peduli dengan sesama sambil bergembira. “ Semoga hal ini bisa menggugah teman teman komunitas motor lainnya,agar mau peduli sesame buka hnya kegiatan touring semata ”.
Acara ini dihadiri komunitas SBK MC,Kades Muncanglarang,Tamir dan pengurus masjid Al ihlas, Kepala Sekolah dan guru Sekolah berkebutuhan khusus(disabilitas) Balapulang dan warga masyarakat desa setempat. Sebelum bertolak ke Purwokerto rombongan sempat mampir di pasar Slumpring,salah satu obyek wisata di Bumijawa,Kabupaten Tegal.
( ANDI IRIANTO )