LENSA HUKUM
KARAWANG
Lensahukum.co.id
Pengacara Kondang Kabupaten Karawang, H. Asep Agustian,SH,MH,mengecam keras Rumah Sakit Lira Medika,yang diduga tidak menerapkan protokol kesehatan dalam pelayanannya selaku Rumah sakit yang seharusnya melayani para pasiennya dengan baik tersebut.
Kekecewaannya sebagai orang Karawang diluapkannya,apalagi saat mengetahui yang melanggar protokol kesehatannya tersebut bagian ” Gizi ” yang menyiapkan makanan baik untuk para pasien dan para tenaga medis.
” Mana bagian gizi,mana tidak pake masker,pimpinannya pada kemana itu..? ” tanyanya tegas.
Luapan kekecewaannya juga yang Ia tujukan bukan hanya kepada Rumah Sakit Lira Medika,namun terlebih dari itu Ia juga mengecam Dinas Kesehatan dan Gugus tugas,yang seharusnya bertanggung jawab atas hal tersebut,namun Ia rasa tak bergeming sama sekali.
” Kemana Dinas Kesehatan dan Gugus tugas..? Fasilitas kesehatan kok dibiarkan melakukan pelanggaran protokol kesehatan seperti ini..? Mau masyarakat Karawang terinfeksi Covid-19 semua? ” Tegasnya,saat ditemui di Ruang kerjanya,Senin siang tadi (21/09/2020).
( OPIK )