LENSA HUKUM
KABUPATEN BEKASI
Lensahukum.co.id
kabupaten Bekasi Lensa hukum.co.id – jalan raya perumahan pondok tanah mas kecamatan Cibintung di keluhkan penguna jalan macet dan debu,Sangat menganggu penguna jalan,Senin (21/09/2020).
Pasalnya Saat Media Lensa Hukum mewawancarai penguna jalan yakni (SD) beberpa hari ini jalan selang sampai pondok tanamas sebelum rel macet parah akibat truk – truk pengangkut tanah parkir di pinggir jalan sampai panjang menuggu truk membuang tanah ke lokasi urugan perumahan di dalam perumahan pondok tanah mas.
Sangat di sayangkan pembiaran ini di diamkan oleh pemerintah terkait. Di sini jelas bayak sekali proyek Waskita saya dah ngebul danacet di tambah lagi truk – truk tanah parkir di pinggir jalan menuggu giliran membuang isi tanah ke pengurugan perumahan yang mau di banggun, ” Ucapnya.
” Ia kita penguna jalan juga membayar pajak ,ia seharusnya di pikirkan kenyamanan dan keselamatan kita oleh istansi terkait. Jagan asal asal parkir saja,apalagi posisi pas rel yang sudah antri saat ada kereta api pas jalan di halangi truk parkir , sangat bahaya buat keselamatan penguna jalan, ” Pungkasnya.
” Dari keterangan ketua RW 026 Pak. Suratno saat di mintai keterangan oleh Media Lensa Hukum terkait truk – truk pengangkut tanah yang parkir di jalan raya dan di gang perumahan pondok tanamas mengatakan. Pengurukan perumahan tersebut memang melintas di jalan gang perumahan kita. Pengembang sudah minta ijin tetangga dan ada kesepakatan kepada warga jika menggunakan jalan tersebut pihak pengembang akan membuatkan gedung sarana atau gedung olah raga. Dari pengembang untuk masyarakat di sini. Adapun kesehatan pundi bantu dan jika jalan rusak akan di benahi oleh pengembang, ” Ucapnya.
” Warga sudah sepakat dan menandatagani kesepakatan dan kita membatu untuk AMDAL dan izin di Prinsip mereka ( pengembang) dan memang perumahan itu ada di ligkungan kita adapun kerusakan di jalan raya bukan hak mereka hanya lingkungan, ” Ucapnya.
( MARIAM )