Home / Politik & Hukum / Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Himbau Bupati Bekasi Terkait Sengketa Pilkades 2018
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Himbau Bupati Bekasi Terkait Sengketa Pilkades 2018

Reporter : Napsiah Anwar

LensaHukum.co.id - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Himbau Bupati Bekasi Terkait Sengketa Pilkades 2018 300x300 - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Himbau Bupati Bekasi Terkait Sengketa Pilkades 2018

LENSA HUKUM – KABUPATEN BEKASI.

Selasan, (04/09/2018) – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Yudis Darmansyah meminta Bupati Bekasi  Hj. dr. Neneng  Hasanah Yasin terkait sengketa Pemilihan  Kepala Desa di Kabupaten Bekasi 26 Agustus 2018 dapat dipertanggung jawabkan.

Ini sudah jelas terkait profesionalisme , secara nyata Kepala Daerah mempunyai tanggung jawab moral dan administrasi terhadap pelaksanaan Pilkades ini, ungkapnya ketika awak media menemui di ruangannya.

Menurutnya sistem pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Bekasi yang dikeluarkan oleh Bupati tidak relevan untuk dipakai dalam pemilihan Kepala Desa. Di Karenakan jelas ini permasalahan terkait Pilkades,  awal mulanya kaitan dengan menyeleksi panitia,  jika bakal calon Kepala Desa jumlahnya lebih dari Lima orang maka akan diseleksi ucapnya.

Menurut Benni Yusnadar Kepala Bidang Pemerintahaan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Ada 8 Desa mengajukan keberatan atas hasil pemungutan suara. Saat ini permasalahan tersebut sudah di terima dan akan di tangani tim penyelesaian Sengketa Pilkades Serentak 2018 Kabupaten Bekasi.

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20210217 005754 WhatsApp 310x165 - Begal Motor Kembali Beraksi Di Jalan Bugelsalam Rancamalaka

Begal Motor Kembali Beraksi Di Jalan Bugelsalam Rancamalaka

  LENSA HUKUM  CIKARANG TIMUR – KABUPATEN BEKASI  Lensahukum.co.id Seorang Lelaki pengemudi Sepeda Motor.Oca,(49 tahun) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.