LENSA HUKUM
TAPANULI UTARA
Lensahukum.co.id
Kontraktor,Pengawas dan Pimpro tidak pernah hadir di lokasi proyek. Penggalian jaringan pipa transmisi air baku Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara yang dikerjakan PT Rah Rah Red Wana Bhakti sangat meresahkan warga Siborongborong.
Pasalnya,Penggalian yang dilakukan PT ini tidak sesuai dengan Standar Operating Procedures yang dipersyaratkan. Terlihat dengan adanya pembangunan jaringan pipa, pemasangan rambu – rambu hanya sekedarnya saja dengan artian tidak memikirkan keselamatan pekerja dan warga pengguna jalan lalu – lalang.
Dan rambu – rambunya hanya terbuat dari sebatang kayu yang di tancapkan serta diikat tali plastik line berwarna kuning terkesan seperti ekor layangan terindikasi tidak memakai Septy prosedur.
Konfirmasi wartawan melalui hp kepada seseorang yang mengaku pelaksana proyek, ” Benar memang kami pihak kontraktor nya” akunya,ketika diajak ketemuan untuk membicarakan lebih rinci tentang proyek tersebut sipemilik no hp buntut 0399 ngelak.
Pengawas lapangan dari intansi Pemerintah Balai Wilayah Sungai Sumatera II bermarga Gultom dikonfirmasi melalui hp buntut 1616 mengatakan ” benar saya ditugaskan BWS II mengawasi proyek pembangunan jaringan pipa transmisi air baku Siborongborong” akunya.
Dan beberapa kali pengawas berjanji akan menemui wartawan di lokasi proyek untuk bertatap muka langsung memberikan keterangan serta data proyek yang dilaksanakan namun kecewanya setelah ditunggu-tunggu pengawas ini tidak pernah menepati janjinya sengaja ngelak.
Salah seorang warga setempat Jefri Sianipar merasa kesal akibat proyek perpipaan ” selaku warga kami mau mempertanyakan proyek ini kepada kontraktor akibat galian sepanjang badan jalan fasilitas rusak digali juga teras rumah warga tanpa ada sosialisasi lebih dulu “.
Kontraktor dan pengawas juga Pimpro tidak pernah hadir di lokasi maka dapat diragukan mutu kwalitas tidak akan bertahan lama,spesifikasi pipa panjang berikut diameter juga merek dan kedalaman galian diduga tidak sesuai rancangan anggaran biaya terangnya LSM Patroli Hukum Indonesia.
( ALAIN DELON )