LENSA HUKUM
SUKAJADI – KABUPATEN BEKASI
Lensahukum.co.id
Program P3TGAI atau P3A program kementrian PUPR melaui BBWS guna meningkatkan kenerja irigasi desa untuk kesehjahteraan para petani, peningkatan ekonomi sekitar ketahanan pangan yang berlokasi di Kp. Gempol Payung, Desa Sukajadi,Kecamatan Sukakarya kabupaten Bekasi Diduga tidak sesuai Spack dan RAB nya,Sabtu (03/10/2020).
Pasalnya,Berbeda halnya yang dikerjakaan di Kampung Gempol Payung pekerjaan yang dilakasanakan kelompok petani pemakai air (P3A),hal tersebut terbukti pekerjaan nya masih ke adan banjir,tidak ada galian sepatu pondasi,tidak adanya cerucuk bambu dan jarak boplang ke boplang jaraknya sangat jauh,tingginya pun 45 cm,pada saat kami kroscek kelokasi kegiatan tim awak media dan LSM KAMPAK-RI.
Di sela-sela kegiatan Ketua Divici Dpn LSM KAMPAK-RI ( Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Korupsi Republik Indonesi), Yusup Supriatna mengatakan kepada awak Media, ” Mengatakan,Saya sering datang kelokasi kegiatan BBWS di beberapa desa dan Kecamatan yang saya liat di lokasi kegiatan banyak yang tidak di pasang papan kegiatan,ada juga yang di pasang papan kegiatannya,pekerjaannya pun diduga tidak sesuai spack dan RAB nya
Hal ini kebanyakan pas saya kroscek kelokasi kegiatan kebanyakan dengan tidak dilakukannya galian terlebih dahulu,tidak di pasang sepatu,tidak terpasangnya cerucuk bambu dan sulingan di beberapa kegiatan bahkan di kerjakan dalam keadaan posisi banjir dan berlumpur di khwatirkan bangunan saluran air tidak bertahan lama akan cepat rusak, ” Ungkap,Usup.
( ARIP )