LENSA HUKUM
SUKAKARYA – KABUPATEN BEKASI
Lensahukum.co.id
Korban Saudara Muhammad Haikal Hs meminta uang untuk jajan bakso kepada Kakeknya Saudara OYAM ( Kakek korban ) lalu kakeknya memberikan uang Rp 5.000, Minggu (04/10/2020).
Pasalnya,Korban bertempat tinggal di Kampung Ciherang caringin Rt 04/06 Desa Sukajadi Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi,kemudian korban membeli bakso dan dimakan disamping Saudara OYAM,namun saat makan bakso korban mengalami keselek hingga muntah muntah kemudian Saudara OYAM dan Saudari Mursih menolong korban dan membawa ke Rumah sakit Kasih Insani namun di perjalanan korban sudah meninggal dunia.
Polsek Sukatani melaksanakan cek tempat kejadian perkara dan melaporkan anak meninggal dunia dengan keterangan sbb :
Personil :
1. Waka Polsek IPTU CATA
2. Kanit Reskrim Ipda Mangitua Sirait ( Kanit Reskrim ).
3. Aiptu Wawan Haryanto
4. Personel piket fungsi anggota polsek Sukatani
5. Kegiatan yang di lakukan yaitu ; Telah melakukan cek tempat kejadian Perkara,laporan Anak meninggal dunia setelah memakan bakso dengan hasil sebagai berikut :
Adapun Korban Bernama Muhammad HS. Bertempat di Bekasi,11 Desember 2013,seorang laki – laki beragama islam,berstatus seorang pelajar, beralamat di Kampung Pembetokan Rt.02/05 Desa Sukamakmur kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi.
Para Saksi yang ada di lokasi Tempat kejadian perkara Antara lain :
1. OYAM, 59 tahun, Islam, laki-laki,Petani,Alamat Kp. Ciherang caringin Rt 04/06 Desa Sukajadi Kec. Sukakarya Kab. Bekasi.( Kakek korban )
2. MURSIH ( Nenek korban )
Alamat Sda
3 JAKA , 23 tahun, Laki laki, Islam, Alamat Kp Ciherang caringin 04/06, Desa Sukajadi Kec. Sukakarya Kab.Bekasi.
Pihak polsek Sukatani kabupaten bekasi mengambil Tindakana yaitu ;
(1).Mendatangi Tempat kejadian perkara. (2). Mengumpulkan Barang Bukti. (3). Mencari Saksi – saksi (4). Membuat Lapga (5). Membuat Virum.
Demikian yang dapat kami laporkan.
DUMM, Terima kasih.
#Kapolrestro Bekasi
#KBP. HENDRA GUNAWAN,SIK,M.Si
( MARIAM )