LENSA HUKUM
SUKAWANGI – KABUPATEN BEKASI
Lensahukum.co.id
pemeritah Desa upaya pencegaha dan memutuskan mata rantai penyebaran wabah Covid-19,harus melibatakan semua pihak pemerintah Desa Suka Wangi,Membagikan 200 masker,Senin (05/10/2020).
Pembagian masker digelar di Jalan Raya Karang Getak Utama depan Kantor Desa Sukawangi,Kecamatan Sukawangi,Kabupaten Bekasi,Yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sekam Asmawijaya.
Selain unsur pemerintah Desa Suka Wangi, turut membagikan masker,pengurus ibu PKK Desa,BPD dan unsur pemerintahan Desa.
Dari keterangan Kepala Desa Sekam Asmawijaya kepada Media Lensa Hukum,saat sedang pembagian masker bahwasanya.
” Setiap warga yang lintas di Jalan Raya Karang Getak,apa bila tidak pake masker,Roda dua,Roda empat dan pengendara sepeda,diberhentikan diberi masker dan dipakaikan dan di berikan arahan agar mengerti dampak dari virus covid 19 pada saat ini “.
Kita pembagian masker Serentak yang di komandokan Bupati Kabupaten Bekasi dengan ” Program Genggam “ . Harapan saya sebagai Kades Sukawangi semoga pandemi ini cepat berakhir dan terutama masyarakat saya semoga tidak ada yang terkena virus covid 19. Maka dari itu ikuti anjurkan pemerintah dan gugus tugas kesehatan, ” Pungkasnya.
( RUDI / RIF )