LENSA HUKUM
KABUPATEN BEKASI
Lensahukum.co.id
Aksi ratusan mahasiswa ini berlangsung tertib dan damai,Sejumlah mahasiswa di sekitar Kabupaten Bekasi melakukan demontrasi terkait UU Cipta Kerja yang sudah di sahkan DPR,Rabu (7/10/2020).
Sejumlah mahasiswa yang di dominasi Universitas Pelita Bangsa ini long march menuju Kawasan Industri Jababeka.
Para mahasiwa serta aktivifis dari GMNI Kabupaten Bekasi,PMII Kabupaten Bekasi melakukan long march dari Universitas Pelita Bangsa menuju Kawasan Industri Jababeka II.
Ratusan mahasiswa tersebut melewati Kali Malang serta masuk menuju kawasan Industri Jababeka II. Para mahasiswa melakukan long march dan orasi di sejumlah pabrik di kawasan tersebut.
Kemudian para mahasiswa tersebut bergerak menuju Kawasan Industri Jababeka I,namun di lokasi mahasiswa dihadang barikade barisan Sabhara Kepolisian Resor Metro Bekasi.
Aksi saling dorong sempat terjadi di sini. Tetapi kondisi memanas ini berhasil diredam setelah Kapolres Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan bernegosiasi dengan mahasiswa.
Dalam negosiasi itu,polisi membolehkan mahasiswa masuk untuk mengitari kawasan. Dengan catatan,long march mahasiswa tidak memakan seluruh badan jalan sehingga masih dapat dilalui kendaraan.
Beberapa ratus meter memasuki kawasan,ratusan mahasiswa kembali dihadang barikade anggota Brimob. Hadangan ini membuat kondisi memanas karena sebelumnya mahasiswa dibolehkan masuk mengitari kawasan. ” Gimana sih,katanya boleh masuk..! kok di hadang lagi ” Kata,salah satu demonstran.
Kondisi semakin memanas,saling dorong sehingga mengakibatkan bentrok antara mahasiswa dan aparat kepolisian. Aksi dorong antara demontran dan aparat berimbas bentrok,ada sekitar 5 mahasiwa yang menjadi korban pemukulan aparat keamanan.
Para mahasiswa tersebut langsung di larikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Salah satu yang menjadi korban pemikulan aparat kepolisian adalah Kader GMNI Kabupaten Bekasi dari Universitas Pelita Bangsa. Kader GMNI tersebut dari Komisariat Teknik Pelita Bangsa.
Menurut informasi Kader GMNI pelita Bangsa tersebut bernama Roylino,dirinya mendapatkan pukulan pentungan dari aparat kepolisian sehingga harus menerima beberapa jahitan di kepala.
Ronny W S Harefa senior GMNI mengatakan kepada media ” sangat kita sesal kejadian semacam ini,kita ini bukan penjahat yang seenaknya sendiri dipukul.
Kita sama anak bangsa,seharusnya jangan seperti itu menyerang mahasiswa. Kita tahu mahasiswa tidak ada yang bawa pentungan,para aparat dengan perlengkapan yang lengkap. Apalagi saya dengar ada suara letusan tembakan,emang kita teroris. Saya harap aparat yang sudah anarkis kepada mahasiswa dapat diproses secara hukum.
Dalam bentrok tadi saya berharap aparat yang sudah menganiaya mahasiswa segera di perikasa, hukum harus di tegakkan jangan sampai hukum tumpul ke atas dan runcing ke bawah, ” Tutup,Ronny W S Harefa senior GMNI serta pengurus ISRI Kabuaten Bekasi.
( JARKONI )