LENSA HUKUM
TAPANULI UTARA
Lensahukum.co.id
Proyek pengerjaan tembok penahan tanah samping rumah dinas Bupati Tapanuli Utara di Kecamatan Tarutung lokasi persis menempel di dinding ruang belakang rumah dinas Bupati Nikson Nababan diduga siluman.
Pasalnya,proyek yang disebut – sebut dari Pemerintah kabupaten Tapanuli Utara melalui sekretariat bagian umum Kantor Bupati dengan kepala bagianya Kijo Sinaga,ditemukan proyek ini tidak mempunyai Plang Proyek dan terkesan dikerjakan asal jadi.
Proyek sejenis tembok penahan tanah saat ini diduga di Kerjakan oleh kontraktor nakal bermarga Pasaribu sesuai pengakuan mandor,juga tidak memiliki Plang sehingga mengundang banyak pertanyaan dari LSM Patroli Hukum Indonesia bersama Media Lensa Hukum.
Berdasarkan pantauan bersama team dilokasi proyek,kemarin Sabtu (10/10/2020),mandor proyek sempat menghalangi wartawan ketika hendak di Photo,Sahala Saragi mengungkapkan proyek dari Bagian Umum Pemkab Taput terkesan asal jadi dan diduga Mark up anggaran.
Hal ini terindikasi,besi yang dipasang lari dari rancangan anggaran biaya juga kedalaman pundasi dan ketebalan coran lalu campuran semen dengan pasir sepertinya tidak pas memakai bekas material yang ada,ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kabag,beliau tidak dapat ditemui.
Sebenarnya proyek pekerjaan tembok penahan tanah berapa dana nya kita gak tau juga pasti nya dari instansi yang menaungi juga kita gak tau dan kulihat kerjanya asal jadi akibat pimpro dan pengawasan tak ada.
Dilokasi proyek Lensa Hukum konfirmasi kepada para pekerja tetapi salah seorang mandor berusaha menutupi informasi yang ada proyek apa in..i? publik wajib tau segala sesuatu proyek yang didanai oleh Pemerintah kenapa harus ditutup – tutupi..???
( ALAIN DELON )