Home / Pariwisata / Mengenal Sejarah Jembatan Suramadu
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Mengenal Sejarah Jembatan Suramadu

LensaHukum.co.id - Mengenal Sejarah Jembatan Suramadu 2 - Mengenal Sejarah Jembatan Suramadu

Lensa Hukum – Jawa Timur.

Salah satu jembatan yang sangat dikenal oleh masyarakat Indonesia. Jembatan yang memiliki fungsi sebagai penghubung satu daerah dengan daerah lainnya. Kali ini kita akan membahas mengenai jembatan yang terletak di Surabaya yaitu Jembatan Suramadu. Jembatan ini juga sangat dikenal dengan sebutan Surabaya Madura Bridge. Jembatan yang menghubungkan antara Surabaya dan Madura.

Sejarah pembangunan Jembatan Suramadu

Jembatan ini juga merupakan jembatan Nasional yang memiliki panjang 5.438 meter dengan lebar 146 meter. Dan mulai dibangun pada 20 Agustus 2003 dan resmi dibuka pada 10 juni 2009. Sangat penting untuk diketahui bahwa yang memiliki ide pertama kali untuk menghubungkan antara Surabaya dan Madura adalah Profesor Sedyatmo dari institusi Teknologi Bandung.

Prof. Dr. Ir. R. M. Sedyatmo atau Sedijatmo atau Sediyatmo adalah salah satu tokoh insinyur sipil Indonesia, cendekiawan, praktisi, ilmuwan dan guru besar Institut Teknologi Bandung. Wikipedia.

Jembatan ini dibangun oleh perusahaan Indonesia PT. Adhi Karya dan PT Waskita Karya dan melakukan kerjasama dengan China dan memerlukan dana sebesar 4.5 Triliun. Jembatan ini sangat membantu untuk menghubungkan ke Pulau Madura, untuk para wisatawan yang ingin ke Madura bisa melewati jembatan ini. Di Pulau Madura tepatnya di daerah Sumenep yang menawarkan keindahan pantai dan memiliki air yang jernih yang menjadikan tempat ini sebagai daya tarik untuk para wisatawan daerah maupun mancanegara.

Keindahan jembatan Suramadu pada malam hari menjadikan tempat ini wajib untuk didatangi. Anda perlu untuk mencoba melewati jembatan ini pada malam hari dan saksikanlah pemandangan yang indah disini. Dan jembatan ini merupakan salah satu ikon Indonesia yang khususnya ada di Jawa Timur. Jembatan Suramadu menyimpan banyak keindahan dan tak heran bila tempat ini dijadikan sebagai tempat alternatif oleh para wisatawan yang berkunjung ke Jawa Timur.

LensaHukum.co.id - Mengenal Sejarah Jembatan Suramadu - Mengenal Sejarah Jembatan Suramadu

Jembatan Suramadu terdiri dari jembatan utama, jembatan layang dan jembatan penghubung. Tempat ini dijadikan sebagai tempat objek wisata dan pada malam hari cobalah datang dan melewatinya anda akan melihat betapa indahnya pemandangan jembatan Suramadu ini. Dan untuk anda yang akan melewati jembatan ini maka harus membayar tarif tol sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Jangan heran bila jembatan ini sangat banyak dikunjungi oleh banyaknya pengunjung. Mereka akan ber-selfi untuk mengabadikan momen di jembatan ini.

Yang menjadi daya tarik dan juga menarik para pengunjung adalah pantai Rongkang yang berada di Desa Kwanyar yang terkenal akan kebersihan dan juga keindahannya. Dan di sekitar jembatan nasional ini anda juga bisa berkunjung ke restoran, tempat untuk membeli oleh-oleh dan juga ada penginapan untuk anda beristirahat dan bermalam yang jarak tempuhnya tidak jauh dari Jembatan Suramadu. Dari tempat penginapan maupun restoran anda bisa melihat dan menikmati keindahan yang ada di jembatan Suramadu dan dihiasi dengan lampu-lampu yang menyinari suasana malam. (Red)

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - IMG 20210427 WA0022 310x165 - Tongkrongan Santai Reban Raya Sepi Pengunjung Di Bulan Ramadhan 1442 Hijriah

Tongkrongan Santai Reban Raya Sepi Pengunjung Di Bulan Ramadhan 1442 Hijriah

LENSA HUKUM BATANG – JAWA TENGAH Lensahukum.co.id Selasa 27 April 2021 team Lensa Hukum singgah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.