LENSA HUKUM – JAKARTA
Dalam Sidang Umum Inter – Parliamentary Union atau IPU yang berlangsung sejak 14 hingga 18 Oktober 2018 di Jenewa, Swiss. Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini dengan tegas menolak legalisasi dan penyebaran LGBT atau Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender.
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini tentu menolak semua upaya yang dilakukan untuk melegalkan dan menyebarkan paham LGBT. Dalam sidang IPU pun terdapat sebanyak 36 negara yang mendukung penolakan pelegalan paham LGBT. Hanya 9 negara saja yang mendukung penyebaran paham ini
Jazuli Juwaini selaku Anggota Komisi I DPR berharap dapat membangun peradaban dunia yang bermoral dan bermartabat dengan menegakan nilai etika dan nilai – nilai agama bersama parlemen dunia. Tidak ada satupun agam yang melegalkan LGBT tegas Jazuli, karena mereka tahu apa saja efek dan kerusakan – kerusakan yang ditimbulkan oleh paham LGBT.
Bertentangan dengan Pancasila
Selain tidak sesuai dengan nilai – nilai agama. Jazuli juga menegaskan bahwa penolakan paham LGBT di IPU ini merupakan amanat oleh dasar negara dan konstitusi yaitu Pancasila dan misi Negara Indonesia.
Sudah jelas di Pancasila dan UUD 1945 bahwa pelegalan dan penyebaran LGBT tidak diperbolehkan, sehigga wajib diperjuangkan di forum apapun agar pelegalan LGBT ditolak.
Selain Jazuli Juwaini. Sebelumnya Bambang Soesatyo selaku Ketua DPR RI sudah menegaskan komitmennya agar upaya legalisasi LGBT atau Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender dihentikan.
Ketua DPR RI ini meminta dukungan masyarakat agar tidak ada lagi pernikahan sejenis dan legalisasi LGBT. Bambang Soesatyo menyatakan hal ini di Majelis Bin Yahya Habib Usman Bin Yahya ketika Maulid Nabi Muhammad SAW di Bogor.
Bambang Soesatyo yang merupakan Politikus Golkar tersebut menyatakan jika perilaku dan paham LGBT sangat melawan kodrat dan menyimpang dari agama. Selain itu bambang juga menyatakan jika pengaruh LGBT terhadap moral bangsa merupakan ancaman yang sangat serius.
Mewakili Ketua Umum Golkar Airlangga Hartanto. Bambang dengan tegas mengatakan bahwa sudah menjadi tanggung jawab bersama agar paham – paham LGBT dihilangkan.
Bambang Soesatyo pun sudah mendorong parlemen agar parlemen menolak upaya pelegalan LGBT di Indonesia.
Dilakukan juga perluasan tindak pidana pada berbagai hal yang berkaitan dengan tindakan LGBT. Ada banyak anggota parlemen yang menyetujui penolakan legalitas LGBT dan tentu saja bagi siapapun yang melakukan hal yang berkaitan dengan LGBT harus ditindak dan dipidanakan.
Tindak penolakan dan pencegahan yang dilakukan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dan Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini ini memperlihatkan bahwa kondisi moral dan etika bangsa Indonesia sedang terancam. Sehingga selain pemerintah, masyarakat pun tentu harus lebih sadar akan bahayanya tindakan dan paham LGBT. (Red)