LENSA HUKUM
ACEH TENGAH
Lensahukum.co.id
Polres Aceh tengah lakukan FGD/Forum Group Discussion bersama Tokoh Agama,Tokoh Adat,Organisasi masyarakat,Organisasi Kepemudaan dan Mahasiswa/i Se Kab Aceh tengah dan berlangsung di gedung Aula Kamtibmas,Senin(19 Oktober 2020).
FGD diikuti dan juga sebagai Nara Sumber,Kapolres Aceh tengah AKBP.Mahmun Hari Sandy Sinurat S,IK ,Ketua DPRK Aceh tengah Sdr Arwin Mega ,Kadisnaker Transmigrasi Kausarsyah SE MM dan satgas Gugus Tugas Aceh tengah dgn Jubir dr Nasri Kabupaten Aceh tengah.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat S,IK mengatakan dilaksanakannya forum ini dengann tujuan diantaranya mencari solusi dalam melakukan pencegahan unraa yg Anqrkisme, bijak dalam memanfaatkan Aosial media dan tidak yerprovokasi dengan hoax serta ikut menjaga situasi dan kondisi NKRI agar tetap aman damai dan kondusif,agar di Kabupaten Aceh Tengah tidak terjadi aksi unjuk rasa yang anarkis dan tentunya akan banyak merugikan kita semua.
Kapolres juga mencontohkan adanya aksi unjuk rasa dibelahan daerah lain tapi menggunakan bahan peledak/bom molotov,pembakaran restauran, malah ada aksi penjarahan dan Kapolres yakin itu bukanlah aksi dari pengunjuk rasa yang sudah mengantongi izin,terlihat tidak adanya atribut resmi yang digunakan setelah di Cross cek melalui rekaman Vidio dilapangan aewaktu Jalannya aksi unjuk rasa itu.
Selain itu juga Aksi Unjuk rasa yang dilakukan saat ini tentunya akan berakibat Tidak baik thd Kesehatan itu juga terlihat ketika dilakukan Rapit tes para pengunjuk rasa banyak yg Positif Covid-19, dimasa pandemi Covid-19 tentu saja tidak lagi mengindahkan Prokes dan jelas saja menimbulkan Klaster baru Covit 19, ” Ujar, dr Nasri sebagai pembicara dari Satgas Covid Aceh tengah.
diakhir kegiatan sebagai wujud kesolidan dalam deklarasi para Organisasi masyarakat,OKP,Tokoh Adat dan Mahasiswa turut menanda tangani deklarasi damai Aceh.
( CHARIM )